Pemprov Riau Ajukan Izin Asesmen Jabatan Sekdaprov ke Kemendagri dan BKN

Pemprov Riau Ajukan Izin Asesmen Jabatan Sekdaprov ke Kemendagri dan BKN
Plt Kepala BKD Riau, Zulkifli Syukur

Pekanbaru, Terbilang.id - Pemerintah Provinsi Riau terus mempersiapkan proses seleksi terbuka untuk pengisian jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau. Saat ini, Pemprov telah secara resmi mengajukan permohonan izin kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai tahapan awal pelaksanaan asesmen jabatan tersebut.

Plt Kepala BKD Riau, Zulkifli Syukur, menyebutkan bahwa pengajuan ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi, terutama bagi kepala daerah yang baru menjabat di bawah enam bulan.

“Kami sudah siapkan seluruh administrasi yang diperlukan. Surat permohonan sudah kami kirim ke Kemendagri dan BKN untuk mendapatkan izin dan rekomendasi pelaksanaan seleksi,” jelasnya.

Menurutnya, jika seluruh dokumen lengkap dan tidak ada kendala, izin biasanya bisa terbit dalam waktu 5 hingga 7 hari kerja. Namun, tidak menutup kemungkinan bisa lebih cepat.

“Tergantung antrean di pusat dan telaah dari kedua lembaga tersebut,” tambah Zulkifli.

Pengisian jabatan Sekdaprov secara definitif ini dinilai penting mengingat posisi tersebut saat ini masih diisi oleh Penjabat (Pj) Sekda, yakni Taufiq OH, yang masa tugasnya segera berakhir. Pemprov Riau ingin memastikan transisi jabatan berjalan dengan baik dan profesional melalui mekanisme seleksi terbuka yang objektif serta sesuai peraturan yang berlaku.

Dengan langkah ini, Pemprov Riau menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan bahwa jabatan strategis seperti Sekda diisi oleh sosok yang kompeten dan berintegritas.