Seleksi 20 Jabatan Kepala OPD, Pemprov Riau Buka Pendaftaran 29 September–13 Oktober 2025

Seleksi 20 Jabatan Kepala OPD, Pemprov Riau Buka Pendaftaran 29 September–13 Oktober 2025
Pelamar cukup login menggunakan akun ASN Digital, melengkapi profil, serta memastikan identitas diri sudah valid pada menu MyASN.

Pekanbaru, Terbilang.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membuka asesmen calon Pejabat Tinggi Pratama (PTP) untuk mengisi 20 jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini kosong. Pendaftaran berlangsung selama 15 hari, mulai 29 September hingga 13 Oktober 2025.

Gubernur Riau Abdul Wahid menyatakan, seleksi terbuka ini memberikan kesempatan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat untuk mendaftar.

“Siapapun ASN yang memenuhi kriteria boleh ikut. Kita mencari pejabat yang berkompeten, berintegritas, loyal, dan mampu bekerja sesuai dengan tugas yang diberikan,” ujar Wahid, Kamis (2/10/2025).

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman asnkarier.bkn.go.id. Pelamar cukup login menggunakan akun ASN Digital, melengkapi profil, serta memastikan identitas diri sudah valid pada menu MyASN.

Adapun 20 jabatan yang dibuka meliputi:

  • Sekretaris DPRD Provinsi Riau

  • Kepala Dinas Kesehatan

  • Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan

  • Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik

  • Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

  • Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan

  • Kepala Dinas Pariwisata

  • Kepala Dinas Perkebunan

  • Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral

  • Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

  • Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

  • Kepala Badan Pendapatan Daerah

  • Kepala Badan Kepegawaian Daerah

  • Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi

  • Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi

  • Kepala Biro Umum Setda Provinsi

  • Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi

  • Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi

  • Direktur RSUD Arifin Achmad

Pemprov Riau menegaskan, asesmen ini merupakan bagian dari upaya memastikan tata kelola pemerintahan yang profesional serta menempatkan pejabat sesuai kompetensi. (*)