Transformasi Layanan Kesehatan, Kemenkes RI Tunjuk RSUD Arifin Achmad Jadi Pengampu Jantung Se-Riau
Pekanbaru, Terbilang.id - Transformasi layanan kesehatan di Provinsi Riau terus menunjukkan kemajuan. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi menunjuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad sebagai rumah sakit pengampu pelayanan jantung dan pembuluh darah bagi seluruh rumah sakit kabupaten/kota di Provinsi Riau.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/D/1619/2026 tentang Rumah Sakit Pengampu Regional Pelayanan Kanker, Jantung dan Pembuluh Darah, Stroke, Uronefrologi, serta Kesehatan Ibu dan Anak (KJSU-KIA).
Dengan keputusan itu, RSUD Arifin Achmad kini memegang peran strategis sebagai pusat penguatan layanan jantung dan pembuluh darah di Riau, sekaligus menjadi rumah sakit pengampu bagi rumah sakit daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan spesialistik kepada masyarakat.
Direktur RSUD Arifin Achmad, drg Yusi Prastiningsih mengatakan, penunjukan tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya pemerataan pelayanan kesehatan jantung di Provinsi Riau.
"Alhamdulillah, berdasarkan keputusan Kementerian Kesehatan, RSUD Arifin Achmad ditunjuk sebagai rumah sakit pengampu pelayanan jantung bagi rumah sakit kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Sebelumnya pengampu layanan ini berada di RSUP M Djamil Padang," kata Yusi, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, status sebagai rumah sakit pengampu memberikan tanggung jawab besar kepada RSUD Arifin Achmad untuk melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap rumah sakit jejaring di seluruh kabupaten dan kota di Riau.
Melalui program pengampuan tersebut, RSUD Arifin Achmad akan membantu peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan sistem pelayanan, transfer pengetahuan medis, hingga peningkatan mutu layanan jantung dan pembuluh darah di rumah sakit daerah.
"Melalui pola pengampuan ini, kami akan mendampingi rumah sakit kabupaten/kota dalam pengembangan pelayanan jantung sehingga akses layanan kesehatan masyarakat menjadi lebih dekat, cepat, dan berkualitas," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut dari penetapan tersebut, RSUD Arifin Achmad akan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 12 rumah sakit kabupaten/kota yang menjadi jejaring pengampuan di Provinsi Riau.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat (5/6/2026) di RSUD Kota Dumai dan menjadi momentum dimulainya pelaksanaan program pengampuan pelayanan jantung secara terintegrasi di seluruh wilayah Riau.
"Besok kami melaksanakan penandatanganan MoU atau PKS dengan seluruh RSUD di Riau yang menjadi jejaring pengampuan. Kegiatannya dipusatkan di RSUD Kota Dumai dan sekaligus menandai dimulainya pelayanan pengampuan jantung oleh RSUD Arifin Achmad," jelasnya.
Yusi menegaskan, kehadiran program pengampuan ini diharapkan mampu mempercepat pemerataan layanan kesehatan rujukan serta meningkatkan kemampuan rumah sakit daerah dalam menangani pasien penyakit jantung.
Pasalnya, penyakit jantung hingga kini masih menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia sehingga ketersediaan layanan yang berkualitas menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat.
"Dengan adanya pengampuan ini, diharapkan kemampuan rumah sakit daerah semakin meningkat sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan lebih optimal tanpa harus selalu dirujuk ke luar daerah," tutup Yusi.
Berdasarkan lampiran keputusan Kementerian Kesehatan tersebut, RSUD Arifin Achmad ditetapkan sebagai rumah sakit pengampu layanan intervensi non-bedah jantung dan pembuluh darah untuk wilayah Provinsi Riau dalam Regional Sumatera Bagian Tengah.
Penunjukan ini sekaligus mempertegas posisi RSUD Arifin Achmad sebagai rumah sakit rujukan utama di Provinsi Riau dan menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan transformasi sistem kesehatan nasional yang lebih merata, berkualitas, dan mudah diakses masyarakat hingga ke daerah. (*)


