Perkuat Keamanan Ruang Publik, Pemko Pekanbaru Siapkan Integrasi CCTV Lewat Aplikasi SIP AMAN
Pekanbaru, Terbilang.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana mengintegrasikan seluruh kamera pengawas (CCTV) yang ada di Kota Pekanbaru ke dalam satu sistem pemantauan terpadu melalui Aplikasi Sip Aman.
Langkah ini dilakukan untuk mempermudah pengawasan ruang-ruang publik serta meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Pekanbaru.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengatakan saat ini Pemko Pekanbaru telah memiliki Aplikasi Sip Aman yang sudah terhubung dengan puluhan CCTV di ruang publik.
“Untuk pemantauan kawasan kota, kita sudah punya Sip Aman. Saat ini sudah terhubung 32 CCTV di ruang publik, dan kita sedang menjajaki kerja sama dengan pihak swasta yang memiliki CCTV di luar gedung,” ujar Markarius Anwar, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, Pemko Pekanbaru tengah membuka kerja sama dengan pihak swasta maupun pelaku usaha agar CCTV yang terpasang di area publik dapat diakses melalui sistem milik pemerintah kota.
“Kita minta akses CCTV yang berada di ruang publik, seperti di area parkir kendaraan, halaman kantor, atau tempat usaha. Yang swasta kita minta CCTV yang di luar gedung, nantinya akan terkoneksi dengan sistem kita,” terangnya.
Selain itu, Aplikasi Sip Aman juga direncanakan akan terintegrasi dengan Polresta Pekanbaru, sehingga seluruh CCTV yang terkoneksi dapat dimanfaatkan untuk membantu kepolisian dalam melakukan pemantauan keamanan.
“CCTV yang terkoneksi ini nantinya juga bisa membantu Polresta Pekanbaru dalam pemantauan dan pengawasan,” jelas Markarius.
Saat ini, sejumlah lokasi strategis di Pekanbaru telah dipasangi CCTV. Di antaranya kawasan Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman, bundaran depan Kantor Gubernur Riau, Sukaramai Trade Centre (STC), depan Gelanggang Remaja, Jalan Kaharuddin Nasution, serta beberapa titik lainnya.
Dengan integrasi CCTV melalui Aplikasi Sip Aman, Pemko Pekanbaru berharap dapat meningkatkan keamanan kota, khususnya dalam mencegah dan menekan angka kriminalitas di ruang-ruang publik. (*)


