Aksi Brutal Di Jalan Srikandi Pekanbaru, Delapan Anggota Geng Motor Diamankan Tim RAGA Polda Riau

Aksi Brutal Di Jalan Srikandi Pekanbaru, Delapan Anggota Geng Motor Diamankan Tim RAGA Polda Riau
Polda Riau Tangkap 8 Anggota Geng Motor Bersenjata

Pekanbaru, Terbilang.id - Aksi brutal sekelompok pemuda bermotor di Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, akhirnya berujung penangkapan. Tim RAGA Polda Riau bergerak cepat dan mengamankan delapan orang pelaku hanya dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kejadian, Minggu (1/6/2025) dini hari.

Aksi geng motor tersebut sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat beberapa anggota geng membawa benda mirip senjata tajam, mengancam keselamatan warga.

Para pelaku yang diamankan diketahui masih berstatus pelajar SMA dan SMP, dengan inisial GS (18), MA (17), MF (17), MZA (15), RH (18), ATL (15), ROIC (16), dan AAP (18).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, menyebut aksi mereka sudah masuk ke ranah pidana serius.

“Ini bukan lagi soal kenakalan remaja. Mereka membawa senjata tajam dan benda berbahaya yang berpotensi melukai masyarakat,” tegas Asep.

Dalam interogasi, dua di antara pelaku juga diketahui terlibat dalam kasus kekerasan bersenjata di kawasan Swalayan Hawaii, Kecamatan Rumbai. Upaya mediasi (diversi) dalam kasus tersebut gagal karena pihak keluarga korban menolak berdamai. Kasus kini dilimpahkan ke kejaksaan.

Dari penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti senjata tajam, double stick, dan alat setrum yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo menegaskan, tidak ada toleransi terhadap geng motor yang meresahkan warga.

“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan jalanan di Bumi Lancang Kuning, khususnya di Kota Pekanbaru,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar waspada dan aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

Polda Riau berkomitmen melibatkan unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan orang tua dalam memulihkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya terkait maraknya fenomena geng motor di kalangan remaja. (*)