Sempat Dua Kali Lolos, Spesialis Pembobol Toko Ritel Modern Pekanbaru Diciduk Polsek Binawidya
Pekanbaru, Terbilang.id - Aksi seorang pria berinisial MF yang diduga menjadi spesialis pembobol toko ritel modern akhirnya terhenti di tangan polisi. Setelah sempat dua kali berhasil melancarkan aksinya, MF diciduk personel Polsek Binawidya saat beraksi untuk ketiga kalinya.
Pelaku ditangkap pada Rabu (20/5/2026) malam setelah polisi menerima informasi bahwa yang bersangkutan kembali melakukan pencurian di sebuah gerai Alfamart.
Kanit Reskrim Polsek Binawidya Ipda Herman Zamroni mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan pihak toko yang kehilangan sejumlah barang dagangan pada 3 Mei 2026.
“Pada kejadian pertama, korban melaporkan telah terjadi dugaan pencurian terhadap tokonya. Didapati, barang-barang di dalam toko ada yang sudah hilang,” ujar Herman, Selasa (2/6/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Binawidya melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan melakukan pemantauan terhadap pergerakannya.
Seiring berjalannya penyelidikan, petugas kembali menerima informasi bahwa pelaku sedang menjalankan aksi pencurian di toko yang menjadi targetnya. Tanpa menunggu lama, polisi langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap MF saat beraksi.
“Iya, tertangkap tangan di aksi ketiga. Aksi pertama dan kedua berhasil melakukan pencurian,” jelas Herman.
Saat menjalani pemeriksaan, MF mengakui bahwa dirinya merupakan pelaku yang terekam dalam rekaman CCTV pada dua aksi pencurian sebelumnya.
“Yang bersangkutan mengakui telah melakukan dugaan pencurian di toko Alfamart sesuai dengan rekaman CCTV tersebut,” tambahnya.
Dari hasil pengembangan dan pencarian barang bukti, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga merupakan hasil curian. Barang-barang tersebut di antaranya 10 bungkus cokelat SilverQueen, 51 bungkus rokok berbagai merek, lima botol parfum, sabun pembersih wajah, semprotan rambut, alat pencukur kumis, hingga baterai.
Saat ini MF telah diamankan di Mapolsek Binawidya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang pernah menjadi sasaran aksi pencurian pelaku.
Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi bukti pentingnya peran rekaman CCTV dalam membantu aparat kepolisian mengidentifikasi dan mengungkap pelaku tindak pidana secara cepat dan akurat. (*)


