Ada Kenaikan Dari Tahun Sebelumnya Mou KUA - PPAS APBD Kota Pekanbaru Tahun 2023 Sebesar 2,699 T
Pekanbaru, Terbilang.id - Pemko Pekanbaru bersama DPRD Pekanbaru, menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2023 sebesar Rp2,699 triliun.
Kesepakatan itu tercapai pada rapat paripurna dan ditandai dengan penandatanganan MoU antara Pj Walikota Pekanbaru Muflihun dan Ketua DPRD Pekanbaru Sabarudi, Senin (7/11/2022).
Dengan telah disepakatinya KUA-PPAS tahun 2023 tersebut, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, berharap seluruh kegiatan Pemko Pekanbaru bisa terealisasi.
"Mudah - mudahan dengan adanya penambahan angka dari tahun sebelumnya (2022), bisa seluruh kegiatan terealisasi," ujar Muflihun.
Dikatakannya, APBD tersebut merupakan asumsi dari pendapatan yang akan dicapai Pemko Pekanbaru. Untuk itu, Ia berharap agar pendapatan itu sesuai dengan yang disepakati ini.
"APBD ini kan asumsi pendapatan kita. Mudah-mudahan bisa terealisasi pendapatannya dan APBD bisa sesuai angkanya dengan yang kita sepakati hari ini," ulasnya.
Pada tahun 2023 mendatang, Muflihun menyebut penanganan banjir, perbaikan jalan rusak dan penanganan sampah masih menjadi program prioritasnya. Namun hal itu tidak mengenyampingkan program dari pusat.
"Kemudian apa program pusat yang harus dilaksanakan, kita laksanakan. Penanganan stunting juga kita masukkan, pencegahan inflasi, santunan kematian, beasiswa, puskesmas, juga subsidi UMKM," sebutnya.
Diketahui, pada KUA-PPAS APBD Pemko Pekanbaru tahun 2023 telah ditetapkan sebesar Rp2,699 triliun. Angka itu terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp2,699 triliun lebih. Belanja daerah Rp2,6 triliun lebih, penerimaan pembiayaan 0 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar.
Penulis: Muhammad Heru