Resah Dituding Ilegal Di TikTok, Dishub Pekanbaru Tegaskan Legalitas Resmi Aktivitas Pelabuhan Eks Chevron Rumbai
Pekanbaru, Terbilang.id - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan membantah tudingan dari akun TikTok Gerakan Masyarakat Pekanbaru yang menyebutkan bahwa aktivitas yang ada di Pelabuhan Eks Chevron Rumbai saat ini ilegal.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa aktivitas pelabuhan tersebut tidak bisa langsung dinyatakan ilegal sebagaimana tudingan yang beredar di media sosial.
“Kalau ilegal, tidak mungkin aktivitas pelabuhannya bisa berjalan,” demikian pernyataan Kadishub Pekanbaru saat di konfirmasi awak media, Sabtu (17/10/2026).
Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang berimbang kepada masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan persoalan berdasarkan informasi yang beredar di media sosial. Penentuan status legalitas pelabuhan tetap harus mengacu pada dokumen perizinan dan hasil verifikasi instansi yang berwenang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, persoalan aktivitas Pelabuhan Eks Chevron Rumbai sebelumnya telah dibahas dalam dua kali rapat resmi di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya.
Rapat pertama dipimpin Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, sedangkan rapat kedua dipimpin Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin.
Rapat tersebut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Polda Riau, Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan Negeri Pekanbaru, KSOP, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Biro Hukum Pemko Pekanbaru, Dinas Perhubungan Provinsi Riau, masyarakat Rumbai, serta perwakilan buruh.
Dan akhirnya walikota Pekanbaru H agung Nugroho resmi membuka kembali aktivitas dikawasan Pelabuhan Eks Chevron Rumbai.
Informasi yang dihimpun juga menyebutkan bahwa kegiatan pelabuhan dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan pungutan, retribusi, dan pendapatan asli daerah (PAD).
Pembayaran terkait layanan tersebut dilakukan melalui sistem daring dan QRIS sesuai mekanisme yang berlaku. Adapun biaya labuh dan tambat disebut dibayarkan melalui KSOP kepada Kementerian Perhubungan atau kas negara sesuai ketentuan.
Keberadaan aktivitas pelabuhan ini juga disebut telah memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD Kota Pekanbaru sekaligus penerimaan kas negara, selain itu dengan adanya aktivitas di pelabuhan eks chevron rumbai telah membantu menghidupi sekitar 500 buruh yang selama ini menggantungkan nafkah pada kegiatan pelabuhan tersebut.
Sedangkan untuk Investor yang hendak melakukan kegiatan di kawasan pelabuhan juga disebut telah diwajib untuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk memenuhi persyaratan yang diperlukan.
Sementara itu, Irwan Candra, salah seorang buruh Pelabuhan Eks Caltex Rumbai, menegaskan bahwa keberlangsungan aktivitas pelabuhan sangat penting bagi kehidupan para pekerja dan keluarga mereka.
Menurut Irwan, aktivitas pelabuhan kembali dibuka pada masa kepemimpinan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. Ia menyebut mekanisme operasional yang berjalan mengacu pada aturan yang berlaku.
“Pelabuhan ini menjadi sumber penghidupan kami. Ada sekitar 500 buruh yang menggantungkan nafkah di sini. Mereka punya istri dan anak yang harus dinafkahi serta disekolahkan dari hasil bekerja sebagai buruh pelabuhan,” ujar Irwan.
Ia berharap tudingan yang beredar di media sosial tidak serta-merta berdampak pada para buruh yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup dari aktivitas di kawasan tersebut.
Irwan juga meminta pihak-pihak yang mempersoalkan legalitas pelabuhan untuk memeriksa data dan mekanisme pembayaran yang berlaku.
“Kalau disebut ilegal, bagaimana dengan pembayaran yang berkaitan dengan layanan pelabuhan dan kontribusi terhadap PAD? Silakan cek berdasarkan data resmi apakah pembayaran tersebut dilakukan dan bagaimana mekanismenya,” katanya.
Lebih lanjut, Irwan menegaskan bahwa para buruh tidak ingin persoalan Pelabuhan Eks Chevron Rumbai dijadikan bahan pertarungan politik oleh pihak-pihak tertentu.
“Kami ini masyarakat akar rumput yang setiap hari bekerja untuk mencari sesuap nasi. Kami bukan orang politik. Jangan sampai persoalan ini dipolitisasi demi kepentingan oknum tertentu,” tegasnya.
Irwan turut menyampaikan dugaan adanya kepentingan tertentu di balik munculnya tudingan mengenai status Pelabuhan Eks Chevron Rumbai.
Ia menduga terdapat pihak yang ingin menguasai pelabuhan dan melakukan monopoli. Namun, dugaan tersebut merupakan pernyataan Irwan yang masih memerlukan pembuktian dan konfirmasi dari pihak terkait.
“Kami sudah tahu siapa orang di balik akun yang kami nilai menyebarkan fitnah itu. Awalnya, menurut dugaan kami, ada pihak yang ingin menguasai pelabuhan ini dan melakukan monopoli,” ujar Irwan.
Hingga berita ini disusun, dugaan mengenai pihak yang disebut ingin menguasai pelabuhan tersebut belum terverifikasi secara independen. Konfirmasi dari pihak yang dimaksud maupun pengelola akun TikTok Gerakan Masyarakat Pekanbaru diperlukan agar persoalan ini dapat diberitakan secara berimbang.
Irwan kembali berharap agar para buruh kedepannya tidak menjadi pihak yang dirugikan akibat polemik yang berkembang. Ia berharap persoalan legalitas pelabuhan dapat diselesaikan melalui pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jangan korbankan kami para buruh. Kami hanya ingin bekerja dengan tenang untuk menghidupi keluarga. Kalau memang ada persoalan, silakan periksa sesuai aturan. Jangan sampai mata pencaharian ratusan orang terganggu karena kepentingan pihak tertentu,” tutupnya. (*)








