Evaluasi Kepala OPD Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Memasuki Tahap Wawancara dan Prestasi

Evaluasi Kepala OPD Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Memasuki Tahap Wawancara dan Prestasi
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan

Pekanbaru, Terbilang.id - Pemerintahan Provinsi Riau, melalui panitia seleksi (Pansel) mengevaluasi Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemprov Riau, saat ini secara bertahap Pansel telah menjalani proses evaluasi terhadap 36 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 11 - 14 Januari 2023.

Melalui Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, mengatakan, Pansel yang saat ini ditunjuk oleh Gubernur masih Pansel yang dahulu pernah menjadi pansel sebelumnya, yaitu pansel yang diketuai oleh Prof Dr Ashaluddin Jalil MS dan anggota Sekdaprov Riau SF Hariyanto, Dr M Yafiz, Dr Azharudin M Amin, dan Dr Meyzi Heriyanto.

“Secara bertahap beberapa kepala OPD saat ini sudah mulai dipanggil Tim Pansel untuk mengikuti wawancara dan presentasi. Masing - masing kepala OPD sudah ditentukan jadwalnya, satu hari itu bisa 10 orang yang akan diwawancarai dan presentasi. Untuk Pansel masih yang lama, termasuk Sekdaprov SF Hariyanto,” ujar Ikhwan Ridwan, Kamis (12/1).

Dijelaskan Ikhwan, bagi peserta yang sedang berada di luar kota atau sedang cuti, peserta masih bisa mengikuti jadwal wawancara dan presentasi secara online. Karena sudah keluar jadwal wawancara dan prestasi, sehingga peserta tidak bisa menunda prosesnya sesuai dengan jadwal yang dikeluarkan oleh Pansel.

“Contohnya kepala BPKAD Indra, saat ini beliau sedang umroh. Jadi bisa lewat online hari ini, disesuaikan dengan waktu yang ada di Arab Saudi dan disini. Kemudian hari ini ada yang langsung dengan Pansel yaitu, kepala Bapenda, Syahrial Abdi, Karo Tapem Firdaus, Karo Ekonomi Jhon Pinem, Karo Ekonomi Kemal, dan Kepala OPD lainnya,” kata Ikhwan. 

Untuk diketahui, Pemerintahan Provinsi Riau, telah mendapatkan izin dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), untuk melakukan evaluasi terhadap PTP di lingkungan Pemprov Riau yang telah menjalani tugas selama satu lebih. 

Evaluasi yang dilakukan terhadap pejabat PTP yang telah menjabat satu tahun atau lebih, sedangkan yang belum satu tahun belum bisa di evaluasi.

Penulis : Ade Sugiarto