Enam Calon Pimpinan BRK Syariah Jalani Seleksi OJK, Jadwal Fit and Proper Test Menunggu Kantor Pusat

Enam Calon Pimpinan BRK Syariah Jalani Seleksi OJK, Jadwal Fit and Proper Test Menunggu Kantor Pusat
Kepala OJK Provinsi Riau, M Fredly Nasution

Pekanbaru, Terbilang.id - Enam nama yang diusulkan untuk mengisi jajaran komisaris dan direksi PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah tengah menjalani proses seleksi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Saat ini, OJK masih melakukan pemeriksaan terhadap rekam jejak masing-masing calon sebelum melanjutkan proses ke tahapan wawancara dan uji kemampuan dan kepatutan atau fit and proper test.

Kepala OJK Provinsi Riau, M Fredly Nasution, mengatakan nama-nama calon tersebut telah disampaikan pihak BRK Syariah kepada OJK setelah pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Selanjutnya, OJK melakukan penelitian untuk memastikan rekam jejak para calon tidak memiliki permasalahan yang dapat memengaruhi kelayakan mereka menduduki posisi komisaris maupun direksi.

"Jadi dari Bank Riau Kepri Syariah setelah melakukan RUPS telah menyampaikan kepada kita nama-nama calon. Nah, itu tentu sebagaimana ketentuan kita akan teliti dulu, track record-nya bagaimana, apakah ada permasalahan atau tidak," ujar Fredly, Jumat (6/11/2026).

Ia menjelaskan, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada persoalan dan seluruh calon telah memenuhi kriteria yang ditetapkan, OJK akan melanjutkan proses ke tahap wawancara dalam rangka fit and proper test.

"Mudah-mudahan dalam waktu segera," katanya.

Fredly menyebutkan, OJK Provinsi Riau telah menyampaikan rekomendasi nama-nama calon tersebut untuk diproses lebih lanjut oleh kantor pusat OJK di Jakarta.

Namun, pelaksanaan wawancara masih menunggu jadwal dari kantor pusat. Tahapan tersebut baru dapat dilakukan setelah seluruh persyaratan calon dinyatakan terpenuhi.

"Nanti dari Jakarta akan memberikan jadwal untuk wawancara sepanjang calon-calon tersebut sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan," jelasnya.

Menurut Fredly, rekomendasi yang telah disampaikan OJK Riau masih akan diteliti kembali oleh kantor pusat. Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi maupun dokumen para calon telah lengkap.

Jika seluruh persyaratan dinyatakan terpenuhi, tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan wawancara dan klarifikasi terhadap masing-masing calon.

"Jika sudah lengkap, itu tadi akan ditindaklanjuti dengan tahapan wawancara, klarifikasi kepada masing-masing calon. Ya, mudah-mudahan dalam waktu dekat," tutup Fredly.

Sebagaimana diketahui, terdapat enam nama hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diusulkan untuk mengisi jajaran komisaris dan direksi BRK Syariah.

Untuk posisi komisaris, Indra SE diusulkan sebagai Komisaris Utama, sedangkan Arieta dan Cahyono diusulkan sebagai Komisaris Independen.

Sementara itu, untuk jajaran direksi, Helwin Yunus diusulkan sebagai Direktur Utama, Ashari sebagai Direktur Operasional, dan Nanang sebagai Direktur Kepatuhan.

Adapun posisi Direktur Dana dan Jasa hingga saat ini belum memiliki calon yang diajukan.

Seluruh nama tersebut masih harus melewati tahapan pemeriksaan dan penilaian OJK sebelum dapat dinyatakan memenuhi persyaratan untuk menduduki jabatan di jajaran pengurus BRK Syariah. (*)