Dituntut Profesional Layani Masyarakat Selama Ramadhan, Satpol PP Riau Gelar Patroli Khusus ASN Di Tempat Publik

Dituntut Profesional Layani Masyarakat Selama Ramadhan, Satpol PP Riau Gelar Patroli Khusus ASN Di Tempat Publik
Kepala Satpol PP Riau, drg Sri Sadono Mulyanto

Pekanbaru, Terbilang.id - Meski jam kerja pegawai selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah dipersingkat, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tetap dituntut untuk bekerja profesional dan melayani masyarakat dengan maksimal. Untuk memastikan hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau akan menggelar patroli pengawasan khusus.

Kepala Satpol PP Riau, drg Sri Sadono Mulyanto, menegaskan pihaknya akan mengawal penerapan Surat Edaran Plt Gubernur Riau yang mengatur penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadhan. Pengawasan ini mencakup seluruh pegawai yang berada di luar kantor saat jam kerja, termasuk di pusat perbelanjaan, supermarket, taman, maupun lokasi publik lainnya.

“Kami berada pada penegakan Perda, Perkada, dan Keputusan Gubernur. Apapun yang sifatnya berdasarkan Surat Edaran Gubernur, akan kami kawal,” tegas drg Sri Sadono, Kamis (19/2/2026).

Pemprov Riau menyesuaikan jam kerja ASN agar pegawai tetap dapat menjalankan ibadah puasa tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. ASN dengan sistem lima hari kerja bertugas mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB Senin–Kamis, dengan waktu istirahat 30 menit. Khusus Jumat, jam kerja berlangsung hingga 15.30 WIB dengan waktu istirahat satu jam.

Sementara ASN di perangkat daerah yang menerapkan enam hari kerja memiliki jam dinas pukul 08.00–15.00 WIB Senin–Kamis dan Sabtu, serta hingga 14.30 WIB pada hari Jumat.

drg Sri Sadono menekankan, meski ada penyesuaian jam kerja, ASN tetap harus profesional dan tidak berada di luar kantor tanpa alasan. Patroli Satpol PP dilakukan untuk memastikan pegawai tetap disiplin, tidak keluyuran, dan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama Ramadhan.

“Pengawasan ini bukan untuk mengawasi ibadah, tapi memastikan pelayanan publik tetap berjalan, dan pegawai tidak keluyuran di luar jam dinas,” tambahnya.

Dengan langkah ini, Pemprov Riau berharap seluruh ASN tetap produktif, disiplin, dan menjalankan tanggung jawab pelayanan publik dengan baik, tanpa mengurangi kesempatan untuk menjalankan ibadah puasa secara khusyuk. (*)