Dukung Kapolda Riau Berantas Narkoba, Wali Kota Pekanbaru Tegaskan THM Bermasalah Bisa Ditutup

Dukung Kapolda Riau Berantas Narkoba, Wali Kota Pekanbaru Tegaskan THM Bermasalah Bisa Ditutup
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho

Pekanbaru, Terbilang.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan komitmennya mendukung pemberantasan peredaran narkotika, termasuk dengan menindak tegas tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi lokasi peredaran barang terlarang tersebut.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyatakan THM yang terbukti menjadi tempat peredaran narkoba dapat ditutup sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sikap tegas itu disampaikan menyusul razia gabungan aparat kepolisian di MP Club Pekanbaru, Minggu (11/10/2026) dini hari.

Dalam razia yang melibatkan Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau tersebut, sebanyak 68 orang diamankan. Dari jumlah itu, 63 orang dilaporkan positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan.

Agung menegaskan, Pemko Pekanbaru mendukung langkah Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Riau, termasuk mempersempit ruang gerak jaringan yang memanfaatkan tempat hiburan malam.

“Kalau memang ada rekomendasi resmi dari Polda Riau untuk penutupan THM yang terbukti jadi lokasi peredaran narkoba, tentu akan kita tindak lanjuti sesuai aturan. Kita tidak ingin tempat-tempat seperti itu justru dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum,” tegas Agung, Senin (12/10/2026).

Menurut Agung, upaya pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan berbagai pihak dan tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Pemerintah daerah, kata dia, siap memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum agar penanganan tempat hiburan malam yang bermasalah berjalan sesuai prosedur.

“Pemko Pekanbaru mendukung penuh langkah tegas Kapolda Riau. Kami siap bersinergi untuk bersama-sama menindak pelaku dan memberikan efek jera. Persoalan narkoba harus menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.

Agung menilai, penindakan terhadap tempat hiburan malam yang terbukti terlibat dalam peredaran narkotika merupakan salah satu langkah untuk memutus mata rantai peredaran barang terlarang tersebut.

Menurutnya, pengawasan dan penegakan hukum diperlukan agar tempat hiburan tidak disalahgunakan sebagai ruang bagi aktivitas ilegal. Langkah ini juga dinilai penting untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda Pekanbaru, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Ia memastikan Pemko Pekanbaru siap menindaklanjuti rekomendasi resmi dari Polda Riau terkait penutupan THM apabila ditemukan pelanggaran yang memenuhi ketentuan hukum.

Sebelumnya, razia di MP Club Pekanbaru menjadi perhatian publik setelah puluhan orang diamankan dalam operasi gabungan tersebut. Selain mengamankan 68 orang, polisi melaporkan 63 orang positif narkoba dan menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Hingga saat ini, kepolisian masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan, termasuk menelusuri dugaan keterkaitan mereka dengan aktivitas peredaran narkoba.

Agung menegaskan, Pemko Pekanbaru akan terus bersinergi dengan Polri dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran narkotika.

“Intinya, kami siap berjalan bersama Polri. Kita ingin Pekanbaru terbebas dari narkoba. Penindakan harus tegas,” pungkas Agung. (*)