Soal Pj Wali Kota Pekanbaru, Irvan Herman: Muflihun dan Taufik Produk Alm Herman Abdullah
Pekanbaru, Terbilang.id -Gubernur Riau Syamsuar maupun DPRD Kota Pekanbaru belum mengusulkan nama kandidat untuk posisi Penjabat Walikota Pekanbaru. Namun, saat ini ada dua nama yang mencuat yakni Muflihun, dan Kadis Perindag, Koperasi dan UKM Provinsi Riau, Taufiq OH.
Menanggapi hal tersebut, Wasekjen DPP Partai Amanat Nasional (PAN) dr Irvan Herman Abdullah, menyerahkan semua keputusan ada di tangan pemerintah pusat."Sekedar mengingatkan saja, Muflihun dan Taufik OH adalah pejabat yang sempat dibina oleh ayah saya almarhum Herman Abdullah. Bisa dikatakan keduanya adalah produk dari pak Herman," ujarnya kepada wartawan, Kamis (06/04/23).
Irvan berharap, siapapun nantinya dari keduanya yang ditunjuk sebagai Pj Walikota Pekanbaru, diharapkan bisa menjadi pemimpin yang amanah dan siap melanjutkan pekerjaan rumah yang belum terselesaikan oleh pemimpin sebelumnya.
"Dua-duanya paham betul soal seluk beluk serta kondisi Kota Pekanbaru. Namun ini kan sebenarnya ranah pemerintah pusat, bahkan tidak serta merta usulan gubernur bisa diterima," ujarnya.
"Ada kan usulan gubernur yang akhirnya ditolak pemerintah pusat, jadi tidak ada jaminan yang diusulkan gubernur pasti diterima," paparnya.
Selain gubernur kata Irvan, pemerintah pusat juga akan menampung terlebih dahulu usulan dari DPRD melalui para Ketua Fraksi.
"Untuk Fraksi PAN, saya menyerahkan sepenuhnya apa yang diputuskan Ketua Fraksi, karena mereka inilah, perpanjangan dari partai. Saya sudah sampaikan ke ketua Fraksi PAN silahkan minta pendapat ke semua tingkatan partai bukan hanya tingkat kota saja. Apa yg di putuskan ketua fraksi saya dukung penuh," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal sebelumnya mengakui pihaknya belum mengeluarkan surat untuk menjawab Surat Mendagri Nomor:100.2.1.3/1773/SJ tanggal 27 Maret 2023 tentang usulan pejabat bupati/walikota.
"Setahu saya sampai hari ini belum. Sebab, belum ada rapat pimpinan untuk membahas hal itu," ujarnya.
Menurut Nofrizal, seharusnya nama-nama yang akan diusulkan itu dibicarakan di tingkat DPRD. Paling tidak, pimpinan tahu usulan dari Fraksi. Tapi, satu hari dari batas akhir yang ditetapkan Mendagri, belum ada pembahasan tersebut.***