Cari Solusi Adanya Efesiensi Anggaran, Komisi III DPRD Riau Dorong Pemprov Tingkatkan PAD

Cari Solusi Adanya Efesiensi Anggaran, Komisi III DPRD Riau Dorong Pemprov Tingkatkan PAD
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri SH M.Si

Pekanbaru, Terbilang.id - Komisi III DPRD Provinsi Riau yang membidangi ekonomi berupaya untuk mencari solusi terhadap penghematan anggaran yang dilakukan oleh Presiden Prabowo dengan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Peningkatan PAD ini diharapkan juga dapat mengatasi dampak dari efisiensi anggaran dan mencegah defisit di masa mendatang.

Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, menegaskan bahwa komitmennya saat ini untuk mendorong kontribusi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Riau.

Salah satu langkah yang akan dilakukan komisi III DPRD Riau menurutnya adalah mengurangi alokasi anggaran perbaikan jalan, yang selama ini mencapai Rp1,5 triliun.

Sebagai gantinya, pemerintah daerah akan menjalin kerja sama dengan perusahaan melalui nota kesepahaman (MoU) agar mereka turut serta dalam memberikan perbaikan infrastruktur jalan secara mandiri.

"Kami dari Komisi III akan mengupayakan perbaikan jalan melalui MoU dengan perusahaan, sehingga mereka bisa memperbaiki jalan yang digunakan tanpa membebani APBD," kata dia, Jumat (14/2/2025).

Menurut politisi Fraksi Gerindra itu, kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga dana yang sebelumnya telah dialokasikan untuk perbaikan jalan bisa dialihkan ke sektor lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Selain itu, Komisi III DPRD Riau juga akan mengevaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna meningkatkan kontribusi terhadap PAD. Rapat evaluasi akan digelar untuk meninjau rencana kerja tahunan BUMD, memastikan target-target pendapatan dapat dipantau sejak awal.

"Kami akan mencermati rencana kerja tahunan mereka agar target yang ditetapkan dapat dievaluasi lebih dini," pungkasnya.

Sebagai langkah tambahan, Komisi III DPRD Riau juga akan berencana mengadakan pertemuan bersama Direktorat Jenderal Pajak untuk mendapatkan data pajak perusahaan di Riau.

Setelah memperoleh data tersebut, Komisi III akan meminta perusahaan untuk memaparkan jumlah pajak yang mereka bayarkan guna memastikan kesesuaiannya dengan luas lahan yang dimiliki. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak.

Dengan berbagai strategi ini, DPRD Riau berharap dapat meningkatkan PAD tanpa membebani APBD, sehingga anggaran daerah dapat dikelola lebih efisien dan berkontribusi lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat.