Pulang Mabuk, Dua Pemuda Inhil Tikam Kakak Iparnya Hingga Luka Parah

Indragiri Hilir, Terbilang.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial M (46), warga Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, mengalami luka tusuk usai dianiaya oleh dua adik iparnya sendiri, DA (24) dan DE (19), Selasa (10/6/2025) pagi.
Peristiwa mengerikan itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB di rumah yang mereka huni bersama di Jalan H Hasan, Kelurahan Tembilahan Kota. Saat kejadian, suami korban, DO (27), sedang berbaring di dalam kamar.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kapolsek Tembilahan Hulu, IPTU Hasan Basri, menjelaskan bahwa penusukan terjadi setelah korban menegur kedua adik iparnya yang pulang dalam keadaan mabuk. Teguran itu memicu pertengkaran hebat hingga berujung penganiayaan.
"Korban dan pelaku satu rumah. Kedua tersangka pulang dalam kondisi mabuk, lalu dimarahi oleh kakak iparnya. Pertengkaran terjadi di depan kamar, dan suami korban sempat berusaha melerai, namun malah ikut dipukul oleh pelaku," jelas IPTU Hasan.
Dalam insiden tersebut, korban dianiaya menggunakan pisau kecil dan sebatang kayu. Akibatnya, ia mengalami luka lebam di dahi dan empat luka tusuk di bagian bahu.
Suami korban segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Tembilahan Hulu. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penangkapan.
“Tak butuh waktu lama, kedua pelaku berhasil kami amankan. Mereka telah mengakui perbuatannya dan kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan luka. (*)