Bongkar Transaksi Narkoba Di Dekat Rumah Sakit, Polres Inhu Tangkap Satu Pelaku

Indragiri Hulu, Terbilang.id - Satuan Intelkam dan Sat Resnarkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di kawasan kos-kosan yang berlokasi di sebelah sebuah rumah sakit swasta di Jalan Azki Aris, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat. Rabu (21/5/2025)
Dalam penggerebekan tersebut, seorang pria berinisial IM alias Ikhsana Mulya (21), warga Desa Kampung Besar Seberang, diamankan bersama barang bukti sabu-sabu seberat total 1,35 gram.
Pengungkapan ini merupakan respons cepat aparat kepolisian atas laporan masyarakat yang mulai resah dengan aktivitas mencurigakan yang diduga kuat merupakan transaksi narkoba di wilayah tersebut.
“Menindaklanjuti informasi dari warga, tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Hasilnya, seorang pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti,” ungkap Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Aiptu Misran, S.H.
Operasi penggerebekan dilakukan pada pukul 13.30 WIB, dipimpin oleh Kanit IV Sat Intelkam Ipda Melki Faldo bersama anggota Sat Narkoba. Pelaku Ikhsan diamankan saat berada di dalam kamar kos yang menjadi target pengintaian.
Dalam proses penggeledahan, ditemukan 7 bungkus sabu-sabu yang disembunyikan di dalam lipatan kain hitam. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba, antara lain :
-
1 unit timbangan digital
-
1 pak plastik pembungkus
-
1 sendok pipet
-
1 tas sandang warna hitam
-
1 unit handphone Vivo
-
Uang tunai Rp95.000, yang diduga hasil transaksi
“Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan kepada pengguna di sekitar lokasi. Kos yang dekat rumah sakit dimanfaatkan sebagai kedok agar tidak menimbulkan kecurigaan,” jelas Aiptu Misran.
Kapolres Inhu menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Misran.
Polres Inhu juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. (*)