Hadiri Penyusunan RPJMD Riau Tahun 2025–2029, Bupati Siak Minta Perhatian Serius Soal Infrastruktur Jalan

Pekanbaru, Terbilang.id - Bupati Siak Afni Zulkifli menyampaikan apresiasi atas penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau 2025–2029 yang dinilai sudah memperhatikan pendekatan sosial dan kebijakan lokal. Namun, ia sekaligus mengingatkan Pemerintah Provinsi Riau agar memberikan perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan di wilayahnya, khususnya ruas-ruas strategis di kawasan industri.
Hal itu disampaikan Bupati Afni dalam forum bersama Gubernur Riau pada Senin (30/6/2025). Ia menyoroti rusaknya dua ruas jalan penting di Kabupaten Siak, yakni KM 11 Tualang dan KM 11 Buantan Koto Gasib, yang menurutnya kini berada dalam kondisi rusak berat dan menghambat aktivitas ekonomi.
“Kami sangat berharap beban jalan ini bisa dibantu oleh provinsi. Bahkan kami mendengar ada rencana penurunan status jalan menjadi milik kabupaten. Ini akan menjadi beban berat bagi kami,” ujar Bupati Afni.
Ditegaskannya, Kabupaten Siak merupakan penyumbang PDRB terbesar ketiga di Riau, dengan kontribusi mencapai Rp590,7 miliar untuk setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi. Ironisnya, dari total ruas jalan provinsi di Riau, Siak hanya memiliki 110,3 kilometer atau sekitar 4,1 persen, menjadikannya kabupaten dengan alokasi ruas jalan provinsi terendah di Riau.
Afni Zulkifli berharap agar dua ruas jalan utama di Tualang dan Buantan Koto Gasib tersebut dapat ditingkatkan statusnya menjadi jalan nasional, mengingat perannya yang sangat vital sebagai penghubung antarprovinsi dan kawasan industri di Siak.
“Fungsi jalan ini sudah bukan lagi jalan lokal biasa. Arus logistik dan mobilitas ekonomi dari dan ke kawasan industri melewati jalur ini. Sudah sepatutnya statusnya ditinjau ulang,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa peningkatan status jalan bukan hanya soal administratif, melainkan menyangkut kemampuan fiskal daerah. Jika jalan tersebut tetap dibebankan ke kabupaten, ia khawatir perbaikan tidak akan maksimal karena keterbatasan anggaran.
Bupati Siak berharap Pemerintah Provinsi Riau dapat mempertimbangkan kembali usulan tersebut dalam penyusunan RPJMD yang akan menjadi dasar arah pembangunan lima tahun ke depan. (*)