Satresnarkoba Polres Inhil Bekuk Pengedar Sabu di Tembilahan Hulu, 61 Paket Diamankan

Satresnarkoba Polres Inhil Bekuk Pengedar Sabu di Tembilahan Hulu, 61 Paket Diamankan
Tersangka ST pengedar narkoba diamanankan bersama puluhan paket sabu di Mapolres Inhil, Senin (12/5/2025).

Tembilahan, Terbilang.id - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Tembilahan Hulu. Seorang pria berinisial ST diamankan dari rumahnya di Jalan Griliya pada Ahad (11/5/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan 61 paket sabu-sabu dalam berbagai ukuran yang telah dikemas dalam plastik bening siap edar.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, SIK, melalui Kasat Narkoba Iptu Gerry Agnar Timur, SIK, pada Senin (12/5/2025).

"Iya, kami telah mengamankan tersangka pengedar narkoba di rumahnya dengan barang bukti 61 paket sabu," ujar Iptu Gerry.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah karena aktivitas mencurigakan tersangka yang kerap melakukan transaksi narkoba di kawasan permukiman.

Tim langsung melakukan penyelidikan dan saat mendatangi rumah tersangka, penggerebekan dilakukan dengan disaksikan dua warga setempat. Polisi kemudian menemukan puluhan paket sabu yang diakui sebagai milik ST.

“Dari interogasi awal, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya dan ia memang telah sering melakukan transaksi,” tambah Iptu Gerry.

Barang bukti yang turut diamankan antara lain:

  • 61 paket sabu siap edar

  • 1 timbangan digital

  • 9 lembar plastik bening

  • 1 sendok dari pipet

  • 1 unit gunting

  • 1 unit ponsel Realme C11

  • Uang tunai sebesar Rp473.000 yang diduga hasil transaksi

Kini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami apakah tersangka merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.

Iptu Gerry menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam memerangi narkoba di wilayah hukum Polres Inhil.

“Kami sangat menghargai informasi dari masyarakat. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara serius,” tutupnya. (*)