Administrasi Telah Rampung, OPD Kabupaten Pelalawan Tak Ada Alasan Perlambat Penggunaan Anggaran 2023

Administrasi Telah Rampung, OPD Kabupaten Pelalawan Tak Ada Alasan Perlambat Penggunaan Anggaran 2023
Kepala BPKAD Kabupaten Pelalawan, Devitson Saharuddin

Pangkalan Kerinci, Terbilang.id - Program dan Kegiatan yang tertuang di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pelalawan tahun anggaran 2023 saat ini telah dapat dilaksanakan oleh masing - masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pelalawan.

Saat Dikonfirmasi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan, Devitson Saharuddin memastikan, penggunaan APBD Pelalawan sudah bisa dilakukan mulai awal Januari ini.

"APBD Pelalawan 2023 sudah dapat digunakan. Secara administrasi sudah kita penuhi," ungkap Kepala BPKAD Kabupaten Pelalawan, Devitson Saharuddin, Senin (9/1/2023).

Saat ini OPD telah rampung menyusun dan menyerahkan Aliran anggaran Kas (Ankas) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk tahun 2023 ke BPKAD. Dengan begini, dengan ditetapkannya ankas pada masing - masing OPD maka APBD Kabupaten Pelalawan tahun 2023 sudah bisa untuk menggunakan anggaran.

"Tentu kita imbau agar OPD segera menyiapkan PPTK nya. Jadi, saat memasuki awal bulan Januari ini APBD sudah bisa digunakan." tutupnya

Sebagai Informasi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Kabupaten Pelalawan tahun 2023 adalah senilai Rp1.861.209.002.847. Pengesahan APBD ini diketahui setelah rampungnya rapat paripurna DPRD Pelalawan, Selasa (29/11/2022) malam.

Rapat paripurna pengesahan APBD tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Baharudin SH MH didampingi Wakil Ketua Syafrizal SE dan Faizal serta dihadiri para Wakil Rakyat Masyarakat Pelelawan lainnya.

Pada kesempatan tersebut Hadir pula Bupati Pelalawan H Zukri bersama para pimpinan dan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).