Minim Pendaftar Bersertifikat, Masa Pendaftaran Seleksi Direksi BUMD Inhu Diperpanjang

Indragiri Hulu, Terbilang.id - Panitia Seleksi (Pansel) jabatan Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) pada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Indragiri Hulu kembali memperpanjang masa pendaftaran. Ini merupakan kali ketiga perpanjangan dilakukan, menyusul minimnya jumlah pendaftar yang memenuhi persyaratan, terutama untuk posisi di Perumda BPR Indra Arta.
“Pendaftaran diperpanjang kembali mulai Selasa, 10 Juni hingga Kamis, 19 Juni 2025 mendatang,” ujar Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Inhu, Mufrizal ST, Rabu (11/6/2025).
Perpanjangan dilakukan karena dari lima orang yang mendaftar ke BPR Indra Arta, hanya dua di antaranya yang memiliki sertifikat kompetensi di bidang keuangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang merupakan syarat wajib sesuai regulasi.
Mufrizal menjelaskan, saat ini BPR Indra Arta membuka tiga formasi jabatan, yakni Direktur Utama, Direktur Umum yang membawahi fungsi kepatuhan, dan Dewan Pengawas. Seluruh posisi tersebut mengharuskan pelamar memiliki sertifikat keuangan dari OJK.
Selain BPR Indra Arta, dua BUMD lainnya yang juga membuka formasi adalah Perumda Air Minum Tirta Indra untuk posisi Direktur, dan Perusahaan Daerah Indragiri untuk posisi Direktur Utama serta Dewas.
“Hingga 10 Juni 2025, total sudah ada 27 orang yang mendaftar untuk seluruh BUMD. Dengan perpanjangan ini, kami berharap jumlah pendaftar bertambah, terutama untuk posisi yang masih sangat minim peminat,” katanya.
Mufrizal menambahkan, bila setelah tiga kali perpanjangan jumlah pendaftar tetap belum memenuhi target, pansel tetap dapat melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya sesuai ketentuan. (*)