Tertibkan Aset Milik Daerah, Pemko Pekanbaru Koordinasi Bersama KPK

Tertibkan Aset Milik Daerah, Pemko Pekanbaru Koordinasi Bersama KPK
Pemko Pekanbaru Koordinasi Bersama KPK Terkait Sertifikasi Dan Aset Milik Daerah

Pekanbaru, Terbilang.id - Pemerintah Kota Pekanbaru menggelar rapat koordinasi bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lewat Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Wilayah 1. Rabu, (4/9/2024)

Pembahasan rapat koordinasi ini sangat lah penting, mengingat materi pembahasan terkait sertifikasi dan penertiban barang milik daerah Kota Pekanbaru 

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, menjelaskan rapat ini membahas dua isu utama yakni sertifikasi tanah dan pengelolaan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos, fasum) yang telah diserahkan oleh pengembang.

“Rapat ini berkaitan dengan barang milik daerah antara kita dengan KPK, Korsupgah KPK Wilayah 1, yang dihadiri ketua timnya langsung. Yang kita bicarakan pertama, terkait sertifikasi tanah. Kita memiliki target untuk menyelesaikan 37 sertifikat tanah pada akhir tahun ini. Saat ini baru empat sertifikat yang selesai, sementara 24 lainnya sedang dalam proses,” ujar Indra Pomi

Selain sertifikasi tanah, rapat ini juga menyoroti penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos, fasum) dari pengembang ke Pemko Pekanbaru.

Pada Tahun lalu, terdapat sebanyak 24 fasilitas sosial dan fasilitas umum telah diserahkan dan kini menjadi tanggung jawab Pemko. Sedangkan untuk tahun ini ditargetkan penyerahan 20 Fasos dan Fasum lagi dari pengembang. Pemko Pekanbaru Akan terus mendorong organisasi-organisasi pengembang untuk mempercepat proses tersebut sebelum akhir Oktober 2024.

Rapat tersebut juga menyinggung upaya sertifikasi aset-aset daerah lainnya, termasuk tanah di bawah jaringan jalan, yang jumlahnya mencapai lebih dari 2.000. Proses ini akan dilakukan secara bertahap dan mendapat perhatian khusus dari Korsupgah KPK.

“Dalam waktu dekat, kami akan fokus pada sertifikasi aset-aset kita, termasuk tanah di bawah jaringan jalan yang jumlahnya lebih dari 2.000. Proses ini akan kita cicil dan mendapat atensi dari Korsupgah KPK,” tambahnya.

Dengan koordinasi ini, diharapkan target sertifikasi tanah dan penertiban aset daerah dapat tercapai tepat waktu, serta memastikan aset-aset milik daerah terlindungi secara hukum dan dikelola dengan baik.