PAD Tembus Rp1,1 Triliun, Zulhelmi Arifin Pastikan Beban Utang Pemko Pekanbaru Tuntas Tahun Ini
Pekanbaru, Terbilang.id - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru hingga saat ini telah melampaui angka Rp1,1 triliun. Capaian tersebut bersumber dari sektor pajak perkotaan dan menjadi indikator membaiknya pengelolaan keuangan daerah.
Pelaksana Harian (Plh) Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar menunjukkan komitmen kuat dalam penataan keuangan daerah.
Ia menjelaskan, sejak awal masa jabatan, pasangan kepala daerah tersebut mewarisi beban utang daerah sebesar Rp467 miliar yang berasal dari tahun-tahun sebelumnya. Namun demikian, penyelesaian kewajiban keuangan daerah menunjukkan progres positif hingga akhir tahun anggaran berjalan.
“Hingga akhir tahun ini, kami melihat perkembangannya cukup baik. Seluruh utang, terutama yang bersifat kontraktual, mudah-mudahan dapat dilunasi sampai akhir tahun,” ujar Zulhelmi Arifin, Selasa (16/12/2025).
Zulhelmi yang akrab disapa Ami juga mengapresiasi kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru yang dinilai optimal dalam meningkatkan pendapatan daerah. Hingga saat ini, realisasi PAD telah menembus lebih dari Rp1,1 triliun.
“Jika dihitung hingga akhir tahun, capaian PAD diperkirakan bisa menembus di atas Rp1,15 triliun,” jelasnya.
Membaiknya pengelolaan keuangan daerah turut berdampak pada keberlanjutan pembangunan infrastruktur. Sepanjang tahun ini, Pemko Pekanbaru telah melakukan pembangunan dan perbaikan jalan berlubang pada sekitar 33 ruas jalan dengan total panjang mencapai kurang lebih 38 kilometer.
“Perbaikan jalan tersebut telah disampaikan sebelumnya oleh Plt Kepala Dinas PUPR. Ini menjadi bukti bahwa pembangunan tetap berjalan meskipun pemerintah daerah dibebani utang warisan,” kata Ami.
Ia memastikan seluruh kegiatan pembangunan tahun ini tidak mengalami tunda bayar. Seluruh kewajiban pembayaran terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan dapat diselesaikan tepat waktu.
“Kami memastikan tidak ada tunda bayar pada tahun ini. Utang-utang warisan tahun sebelumnya dapat diselesaikan dan seluruh kegiatan pembangunan tahun ini dapat terbayarkan,” tegasnya.
Selain itu, Pemko Pekanbaru juga menargetkan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) secara penuh hingga 14 bulan. Diharapkan, stabilitas keuangan daerah tetap terjaga, pembangunan terus berjalan, dan kesejahteraan aparatur pemerintahan dapat ditingkatkan. (*)


