Kepergok Curi Kotak Infak Masjid Al Faruq, Pria Asal Tarai Bangun Diamankan Polsek Tapung
Kampar, Terbilang.id - Aksi seorang pria yang diduga spesialis pencurian kotak infak masjid berakhir di tangan warga dan polisi. Pelaku berinisial AR (27), warga Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, ditangkap setelah kepergok mencuri kotak infak di Masjid Al Faruq, Desa Petapahan Jaya, Kecamatan Tapung, Jumat (5/6/2026) dini hari.
Pelaku sempat diamankan oleh warga sebelum akhirnya diserahkan kepada jajaran Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tapung Kompol Y.E. Bambang Dewanto membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku langsung diamankan setelah tertangkap basah membawa dua kotak infak milik masjid.
“Benar, pelaku diamankan warga dan personel langsung mengamankan pelaku untuk diproses lebih lanjut,” kata Bambang.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga AR bukan kali pertama melakukan aksi pencurian kotak infak. Pelaku disebut pernah beraksi di sejumlah wilayah di Kabupaten Kampar, Kabupaten Rokan Hulu, hingga Kabupaten Pelalawan.
“Untuk wilayah Kampar, pelaku pernah melakukan aksinya di Kecamatan Siak Hulu, Tambang, Tapung, dan Kampa,” jelasnya.
Terungkapnya aksi pencurian tersebut bermula dari kejelian seorang warga bernama Agam (30). Sekitar pukul 00.30 WIB, Agam melihat seorang pria datang ke area Masjid Al Faruq menggunakan sepeda motor dan merasa curiga dengan gerak-geriknya.
Agam kemudian memantau aktivitas pelaku dari kejauhan. Setelah tiba di lokasi, pelaku sempat masuk ke kamar mandi sebelum berjalan menuju bagian dalam masjid. Tak lama kemudian, pelaku terlihat mengintip sejumlah ruangan, termasuk area gudang dan kamar yang berada di lingkungan masjid.
Merasa ada yang tidak beres, Agam segera menghubungi warga lainnya untuk ikut melakukan pengawasan terhadap gerak-gerik pelaku.
Sekitar pukul 00.50 WIB, warga berhasil menemukan pelaku berada di belakang masjid sambil memegang dua kotak infak milik masjid.
“Setelah warga datang, dilakukan pencarian dan pelaku ditemukan di belakang masjid dengan memegang dua kotak infak,” ujar Bambang.
Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung. Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Tapung AKP Rhino Handoyo memerintahkan Panit Opsnal Aiptu Benny Reja bersama anggota Unit Reskrim untuk mendatangi lokasi.
Petugas selanjutnya mengamankan pelaku beserta barang bukti dan membawanya ke Mapolsek Tapung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam interogasi awal, AR mengakui telah mengambil uang infak Masjid Al Faruq dengan nilai lebih dari Rp1 juta. Ia juga mengaku melakukan aksinya seorang diri.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku mengambil uang infak masjid sekitar Rp1 juta lebih. Pelaku juga mengaku beraksi seorang diri,” terangnya.
Selain pengakuan pelaku, polisi turut mengamankan rekaman kamera pengawas atau CCTV masjid yang merekam aktivitas pencurian tersebut sebagai barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, AR mengaku telah menjalankan aksi pencurian kotak infak sejak tahun 2023. Sebelum melancarkan aksinya, ia terlebih dahulu melakukan survei terhadap masjid yang menjadi target.
“Pelaku mengaku sudah melakukan pencurian kotak infak sejak tahun 2023. Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu memantau masjid yang akan menjadi targetnya,” tambah Bambang.
Saat ini pelaku beserta barang bukti masih diamankan di Polsek Tapung untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang pernah menjadi sasaran pelaku.
“Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Setiap kejahatan cepat atau lambat pasti akan terungkap,” tegas Kapolsek. (*)


