Bongkar Peredaran Narkoba Di Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan Sita 19 Paket Sabu
Pelalawan, Terbilang.id - Peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras kembali terbongkar. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan menggerebek sebuah rumah di Simpang Pancing, Kelurahan Sorek I, dan mengamankan dua pria yang diduga sebagai pengedar.
Penggerebekan dilakukan pada Senin (30/3/2026) setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial H (35) dan MA (36). Keduanya tak berkutik saat petugas melakukan penggerebekan di rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi.
Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, IPTU Alek Sinaga, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan intensif atas laporan warga.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak dan melakukan penggerebekan. Di lokasi, ditemukan sejumlah paket sabu yang diduga siap diedarkan,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sebanyak 19 paket sabu dengan berat kotor 6,71 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa dompet kecil warna putih–hitam, dua unit telepon genggam masing-masing merek Oppo dan Infinix, serta dua ball plastik bening berklep merah yang digunakan untuk membungkus narkotika.
Kedua tersangka yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta tersebut kini telah diamankan di Mapolres Pelalawan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kasus ini, keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Penangkapan tersebut juga telah dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/30/III/2026/Riau/Res Plwn tertanggal 31 Maret 2026.
Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi hingga kasus ini berhasil diungkap.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Polres Pelalawan berkomitmen memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Pelalawan yang masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. (*)


