Polemik Stockpile Menguat Di Perawang, PT KIMI Tegaskan Taat Regulasi Dan Dukung Serapan Tenaga Kerja Lokal

Polemik Stockpile Menguat Di Perawang, PT KIMI Tegaskan Taat Regulasi Dan Dukung Serapan Tenaga Kerja Lokal
Operasional PT KIMI di Kawasan Pelindo Regional 1 Terminal Peti Kemas Perawang

Pekanbaru, Terbilang.id - Aktivitas penumpukan (stockpile) cangkang kelapa sawit milik PT Kharisma Inti Mitra Indonesia (KIMI) di kawasan Pelindo Regional 1 Terminal Peti Kemas Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, tengah menjadi perhatian publik.

Menanggapi isu yang berkembang, manajemen PT KIMI meluruskan sejumlah informasi yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Perusahaan menegaskan, operasional di lokasi tersebut baru berjalan dan belum terjadi penumpukan dalam jumlah besar.

“Perlu kami klarifikasi bahwa kegiatan ini baru berjalan. Tidak benar jika disebut telah menumpuk puluhan ribu ton,” ujar perwakilan manajemen, Kamis (02/04/2026) Di Pekanbaru

Menurut KIMI, perpindahan aktivitas ke Perawang merupakan langkah strategis akibat terganggunya operasional di Pelabuhan Tanjung Buton, menyusul ambruknya jembatan penghubung yang hingga kini belum sepenuhnya pulih.

Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada distribusi logistik, tetapi juga memukul tenaga kerja di sejumlah desa yang selama ini bergantung pada aktivitas pelabuhan.

“Tidak normalnya operasional di Tanjung Buton berdampak pada banyak tenaga kerja di beberapa desa. Karena itu, kami melakukan penyesuaian pola operasional,” jelas manajemen.

Dalam skema yang kini dijalankan, proses pemuatan dilakukan dari Perawang, kemudian dilanjutkan dengan pembongkaran ke kapal di Tanjung Buton. Pola ini dinilai mampu menciptakan efek ekonomi yang lebih luas.

“Dampak ekonomi tidak hanya di satu titik, tetapi juga dirasakan di dua kawasan sekaligus, termasuk desa-desa sekitar Tanjung Buton dan wilayah Pinang Sebatang Timur,” tambahnya.

Selain itu, operasional di dua titik tersebut secara otomatis meningkatkan kebutuhan tenaga kerja, sehingga membuka peluang kerja baru bagi masyarakat sekitar.

“Hal ini tentu menyerap lebih banyak tenaga kerja dan mendorong peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya di Kabupaten Siak,” tegasnya.

Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial, PT KIMI juga berkomitmen untuk memberdayakan tenaga kerja lokal.

“Kami tidak hanya mempertahankan tenaga kerja yang sudah ada, tetapi juga membuka peluang baru dengan menyerap tenaga kerja dari desa-desa sekitar Pelabuhan Perawang,” ujarnya.

Terkait aspek ketenagakerjaan di pelabuhan, perusahaan memastikan seluruh aktivitas bongkar muat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 152 Tahun 2016 serta Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 6 Tahun 2023, yang menegaskan bahwa Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) merupakan wadah resmi tenaga kerja di pelabuhan.

“Dalam pelaksanaan di lapangan, kami melibatkan TKBM sebagai bagian dari sistem operasional yang sah,” jelas manajemen.

Di sisi lain, PT KIMI juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional berada dalam koridor hukum dan telah memenuhi ketentuan yang berlaku di kawasan pelabuhan.

“Seluruh aktivitas di dalam kawasan pelabuhan telah memiliki izin dan dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak pengelola kawasan,” tegasnya.

PT KIMI memastikan akan menjalankan operasional secara tertib, transparan, dan sesuai regulasi, sekaligus membuka ruang komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

“Kami berkomitmen menjaga kepatuhan terhadap aturan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar,” tutupnya. (*)