Mobil Innova Tabrak Mobil Dinas DPRD Bengkalis, Sopir Diduga Mengantuk Dan Positif Narkoba

Mobil Innova Tabrak Mobil Dinas DPRD Bengkalis, Sopir Diduga Mengantuk Dan Positif Narkoba
Mobil Dinas DPRD Bengkalis Alami Kecelakaan

Bengkalis, Terbilang.id - Kecelakaan serius terjadi di Jalan Lintas Dumai–Pakning, tepatnya di Desa Parit I Api-Api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis. Insiden ini melibatkan mobil Toyota Kijang Innova Reborn dan mobil dinas Toyota Fortuner milik DPRD Bengkalis.

Satlantas Polres Bengkalis telah menetapkan pengemudi Innova berinisial A.N. (24) sebagai tersangka usai penyelidikan mengungkap dugaan kuat kelalaian saat berkendara.

Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Lantas Shandra Amalia, menjelaskan kecelakaan terjadi pada Selasa siang (31/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Peristiwa bermula saat mobil Innova melaju dari arah Dumai menuju Sungai Pakning. Di tengah perjalanan, pengemudi diduga mengalami microsleep atau tertidur sesaat di balik kemudi.

Akibatnya, kendaraan kehilangan kendali, oleng ke jalur berlawanan, dan langsung menghantam mobil Fortuner yang datang dari arah berlawanan.

“Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari hingga menyebabkan mobil Fortuner terbalik ke dalam parit,” ujar AKP Shandra.

Benturan keras tersebut menyebabkan tiga orang mengalami luka-luka. Pengemudi Fortuner hanya mengalami luka ringan di tangan, sementara penumpangnya, Hendrik Firnanda Pangaribuan (37), mengalami nyeri serius di bagian pinggang dan harus menjalani perawatan medis.

Sementara itu, tersangka A.N. mengalami luka di bagian bibir dan memar di dahi akibat benturan.

Fakta mengejutkan terungkap setelah polisi melakukan tes urine terhadap para pihak yang terlibat. Hasilnya, A.N. bersama salah satu penumpangnya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.

Polisi menduga kuat kondisi microsleep yang dialami tersangka dipicu oleh pengaruh zat terlarang tersebut, yang berdampak pada menurunnya konsentrasi dan kesadaran saat berkendara.

“Penggunaan narkotika sangat berpengaruh terhadap kemampuan berkendara, termasuk memicu kelelahan ekstrem hingga tertidur sesaat,” jelasnya.

Saat ini, kedua kendaraan telah diamankan sebagai barang bukti dengan estimasi kerugian mencapai Rp100 juta. Proses hukum terhadap tersangka A.N. tengah berjalan dan segera dilimpahkan ke jaksa untuk penanganan lebih lanjut.

Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak berkendara dalam kondisi tidak prima, terlebih di bawah pengaruh narkotika yang berisiko tinggi memicu kecelakaan fatal. (*)