Gelar Operasi AMAN P2KS Tahun 2025, Dinsos Pekanbaru Jangkau 47 Orang PPKS Untuk Di Asessment

Pekanbaru, Terbilang.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru menjangkau 47 orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dalam kegiatan Operasi Aman P2KS 2025 yang digelar di sejumlah titik strategis di Kota Pekanbaru, Rabu (15/10/2025).
Operasi ini menyasar para gelandangan dan pengemis (gepeng), anak jalanan, serta penyandang masalah sosial lainnya yang beraktivitas di persimpangan lampu merah, kawasan publik, dan titik rawan sosial di wilayah kota.
Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas instansi.
“Operasi Aman ini melibatkan Satpol PP, Polresta Pekanbaru, Kodim, serta berbagai lembaga sosial. Hasil patroli, tim menjangkau 47 orang PPKS yang kini menjalani proses asesmen di Dinsos,” jelas Zulfahmi.
Menurutnya, hasil asesmen tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah pembinaan selanjutnya.
“Kalau pelanggarannya ringan, akan kami pulangkan ke rumah masing-masing. Untuk kategori sedang, akan dilakukan pembinaan oleh perangkat daerah terkait,” ujarnya.
Proses pembinaan melibatkan Baznas, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Rumah Sakit Jiwa Tampan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3APM).
Zulfahmi menjelaskan bahwa setiap individu akan dikelompokkan berdasarkan kategori ringan, sedang, atau berat agar penanganan yang diberikan lebih tepat sasaran.
“Bagi PPKS yang kedapatan kembali beraktivitas di jalanan, kami akan menempatkan mereka di shelter selama tiga hari untuk pembinaan lanjutan,” ungkapnya.
Selain penertiban, Pemko Pekanbaru juga menyiapkan langkah pemberdayaan ekonomi bagi mereka yang memiliki keterampilan.
“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, UMKM, dan Disperindag untuk membantu mereka memulai usaha, seperti pemberian modal dan tenda berjualan,” terang Zulfahmi.
Dinsos Pekanbaru menegaskan tidak akan segan menindak PPKS yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) atau yang perbuatannya mengandung unsur pidana.
“Jika ditemukan pelanggaran, kami akan libatkan penyidik Satpol PP dan berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru untuk proses hukum,” tegasnya.
Zulfahmi menekankan bahwa Operasi Aman bukan sekadar razia, melainkan upaya menyeluruh untuk membantu PPKS keluar dari ketergantungan hidup di jalanan.
“Kami ingin memastikan penanganan ini tidak hanya menertibkan, tapi juga memberi solusi agar mereka bisa hidup mandiri,” pungkasnya. (*)