Selain PT Riau Petroleum, tiga BUMD lainnya yang juga akan membuka seleksi direksi yakni PT Permodalan Ekonomi Riau, PT Jaminan Kredit Rakyat Riau, dan PT Sarana Pembangunan Riau.
Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Riau, Sri Irianto, mengatakan hingga saat ini baru PT Riau Petroleum yang telah menyerahkan berkas pengumuman seleksi kepada pemerintah provinsi.
“Hari ini baru Riau Petroleum yang menyerahkan berkas. Untuk BUMD lainnya, masih menyusun syarat pendaftaran,” ujar Sri Irianto.
Ia menjelaskan, berdasarkan surat Nomor 04/PANSEL/RP/2026 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Yan Dharmadi, terdapat dua formasi jabatan direksi yang akan dibuka pada PT Riau Petroleum, yakni Direktur Operasional dan Direktur Keuangan.
“Pengumuman resmi akan dilakukan pada Jumat, 6 Maret 2026. Sementara masa pendaftaran dibuka mulai 9 hingga 27 Maret 2026,” jelasnya.
Setelah tahapan pendaftaran, panitia seleksi akan melakukan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 2 April 2026. Selanjutnya peserta yang lolos akan mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 14 April 2026.
“Hasil seleksi UKK akan diumumkan pada 16 April, kemudian dilanjutkan dengan wawancara akhir bersama Gubernur Riau pada 20 April,” tambahnya.
Sri Irianto menambahkan, berkas pendaftaran harus dikirim melalui layanan pos kilat khusus dengan cap pos mulai 2 hingga 27 Maret 2026. Berkas tersebut harus sudah diterima oleh Sekretariat Panitia Seleksi paling lambat 31 Maret 2026.
Pelamar diminta membuat surat lamaran yang diketik atau ditulis tangan dan ditandatangani di atas materai. Surat tersebut harus mencantumkan jabatan yang dilamar pada sudut kanan atas amplop dan ditujukan kepada Panitia Seleksi Calon Direktur Operasional dan Calon Direktur Keuangan PT Riau Petroleum (Perseroda).
Berkas lamaran dikirim ke alamat Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Riau di Gedung Menara Lancang Kuning Lantai 3, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 460, Pekanbaru.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi pelamar pada seleksi calon direksi PT Riau Petroleum, diantaranya:
- WNI (Warga Negara Indonesia)
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Mempunyai akhlak dan moral yang baik
- Setia dan taat kepada Negara dan Pemerintah Republik Indonesia
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan adanya Surat Keterangan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah
- Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan
- Memahami penyelenggaraan pemerintahan Daerah
- Memahami manajemen Perusahaan
- Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahan
- Berijazah paling rendah S-1 (strata satu)
- Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim
- Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima tahun) pada saat mendaftar pertama kali
- Tidak pernah menjadi anggota Direksi, anggota Dewan Pengawas, atau anggota Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit
- Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah
- Tidak sedang menjalani sanksi pidana dan
- Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon Wakil Kepala Daerah, dan atau calon anggota legislatif. (*)