Gelar Apel Kebangsaan Pekerja Buruh, Pemprov Riau Luncurkan Satgas PHK

Gelar Apel Kebangsaan Pekerja Buruh, Pemprov Riau Luncurkan Satgas PHK
Gubri menyebut tantangan dunia kerja saat ini semakin berat akibat kondisi ekonomi global dan tekanan sektor industri.

Pekanbaru, Terbilang.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) yang ditandai dengan Apel Kebangsaan Pekerja Buruh di halaman Kantor Gubernur Riau, Rabu (15/10/2025).

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Riau Abdul Wahid dan dihadiri perwakilan Forkopimda, dunia usaha, serikat pekerja, serta BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Gubernur Abdul Wahid menegaskan pembentukan Satgas PHK merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan menjaga stabilitas ekonomi daerah.

“Satgas PHK ini adalah bentuk kehadiran negara di tengah rakyat. Karena bagi kita, kesejahteraan pekerja bukan hanya urusan ekonomi, tetapi juga urusan kemanusiaan dan keadilan sosial,” tegas Gubri.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam pembentukan Satgas tersebut.

“Mulai dari jajaran Pemprov Riau, Polda Riau, instansi vertikal, dunia usaha, serikat pekerja, hingga BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki andil besar dalam mewujudkan langkah nyata ini,” ujar Wahid.

Gubri menyebut tantangan dunia kerja saat ini semakin berat akibat kondisi ekonomi global dan tekanan sektor industri. Karena itu, Satgas PHK dibentuk untuk memastikan setiap proses pemutusan hubungan kerja berjalan cepat, tepat, dan berkeadilan.

“Satgas PHK bertugas melakukan mediasi antara pekerja dan perusahaan, memfasilitasi penyelesaian hubungan industrial, serta memastikan pemenuhan hak-hak pekerja yang terkena PHK,” jelasnya.

Satgas juga diharapkan mencegah terjadinya PHK sepihak dan memperkuat koordinasi lintas instansi agar penanganan kasus ketenagakerjaan di Riau lebih transparan dan manusiawi.

Gubernur Abdul Wahid mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal kinerja Satgas PHK dengan semangat kolaborasi dan empati sosial.

“Pemerintah, aparat, pengusaha, dan serikat pekerja harus satu langkah, satu tujuan, satu tekad — melindungi pekerja dan menjaga harmoni ketenagakerjaan di Riau,” ujarnya.

Ia berharap kehadiran Satgas PHK tidak hanya menjadi solusi sementara, tetapi menjadi langkah berkelanjutan dalam memperkuat keadilan sosial dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Kita ingin memastikan tidak ada lagi pekerja yang merasa sendirian menghadapi kesulitan,” pungkas Gubri Abdul Wahid. (*)