Diduga Rekam Adegan Asusila Bersama Anak Pejabat, Polresta Pekanbaru Tetapkan FAS Sebagai Tersangka

Diduga Rekam Adegan Asusila Bersama Anak Pejabat, Polresta Pekanbaru Tetapkan FAS Sebagai Tersangka
seorang pria berinisial FAS (24) sebagai tersangka

Pekanbaru, Terbilang.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menetapkan seorang pria berinisial FAS (24) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran konten pornografi dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus ini mencuat setelah beredarnya video berdurasi 19 detik yang menampilkan adegan asusila antara FAS dan seorang perempuan berinisial DAP, yang disebut-sebut merupakan anak salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra membenarkan penetapan tersangka terhadap FAS.

“Yang bersangkutan memenuhi panggilan, kemudian diperiksa sebagai tersangka dan langsung ditahan,” ujar Kompol Bery, Rabu (15/10/2025).

FAS dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.
Apabila terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.

Kasus ini bermula pada Jumat (4 April 2025) lalu, ketika orang tua DAP menemukan video berdurasi 19 detik yang memperlihatkan putrinya bersama FAS.

Setelah dikonfrontasi, FAS dikabarkan mengakui perbuatannya. Video tersebut kemudian tersebar luas di media sosial hingga menjadi perbincangan publik.

Dalam proses penyelidikan, polisi menyita satu unit ponsel Samsung A52s 5G warna hijau dan satu flashdisk berkapasitas 8 GB yang berisi rekaman video tersebut sebagai barang bukti.

“Kami masih mendalami kasus ini dan mengumpulkan alat bukti tambahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutur Kompol Bery.

Pihak Polresta Pekanbaru menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk menjaga kerahasiaan serta perlindungan identitas korban.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan individu yang diduga terkait dengan keluarga pejabat daerah, serta beredar luas di media sosial. (*)