Tak Mampu Mencapai Target Yang Diinginkan, Pemko Pekanbaru Segera Buka Seleksi Direktur PDAM Tirta Siak

Tak Mampu Mencapai Target Yang Diinginkan, Pemko Pekanbaru Segera Buka Seleksi Direktur PDAM Tirta Siak
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.

Pekanbaru, Terbilang.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan segera membuka seleksi jabatan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Siak. Langkah ini dilakukan setelah posisi direktur definitif kosong dan saat ini dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Saat ini, jabatan Plt Direktur PDAM Tirta Siak dipegang oleh Asisten II Setdako Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, yang ditunjuk langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.

“Lagi dipersiapkan (untuk seleksi jabatan),” singkat Agung Nugroho, Rabu (15/10).

Penunjukan Ingot dilakukan usai pencopotan Agung Anugrah dari jabatan Direktur PDAM Tirta Siak. Surat Keputusan (SK) penunjukan Plt diserahkan kepada Ingot dalam kapasitasnya sebagai Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Siak.

Menurut Wali Kota Agung Nugroho, pengisian jabatan pelaksana tugas ini merupakan hasil evaluasi Dewan Pengawas terhadap kinerja direksi sebelumnya.

“Kondisi PDAM saat ini cukup berat. Berdasarkan hasil evaluasi Dewas, beberapa target tidak terpenuhi. Jika tidak segera dilakukan perubahan, beban utang PDAM yang kini mencapai Rp180 miliar bisa semakin membengkak,” ujar Agung, Sabtu (11/10).

Ia menyebut, penunjukan Plt Direktur memiliki dua tugas utama. Pertama, mempersiapkan proses seleksi terbuka untuk jabatan direktur definitif. Kedua, melakukan kajian menyeluruh terhadap kondisi PDAM, baik dari sisi operasional maupun pelayanan kepada masyarakat.

Selain persoalan keuangan, Pemko Pekanbaru juga menyoroti keluhan warga terhadap pelayanan PDAM. Sejumlah warga masih mengeluhkan tarif air bersih yang dinilai tinggi, kebocoran pipa, hingga pelayanan yang belum optimal.

“Hal-hal ini harus segera diperbaiki,” tegas Agung.

Wali Kota juga mengingatkan agar manajemen PDAM lebih transparan dan selektif dalam menunjuk tim kerja. Ia menuturkan, Kepala Bagian Hukum juga telah memberikan arahan agar Plt Direktur Ingot Ahmad Hutasuhut berhati-hati dalam membentuk tim internal dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan. (*)