Kasus Kiai Cabul di Batang, Kok PCNU dan Kemenag Kompak Irit Bicara?
Batang, Terbilang.id - Seorang pengasuh pondok pesantren di Desa Wonosegoro, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang berinisial WM ditangkap polisi. Dia ditangkap setelah puluhan santriwati melapor ke Polres Batang lantaran dicabuli.
Kepala Kesbangpol Batang Agung Wisnu Barata turut buka suara terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren di Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
"Kejadian ini kok berulang ulang ya, saya prihatin dan miris, apalagi ada indikasi kasus ini dilakukan oleh sosok yang harusnya menjadi figur bagi masyarakat," ujarnya usai membuka sosialisasi pencegahan tangkal paham radikal di Gedung Pramuka Batang, Kabupaten Batang, Kamis (6/4/2023).
Agung Wisnu Barata juga berharap agar pemerintah bertindak lebih aktif memonitor setiap kegiatan di dunia pendidikan."Pihak pemerintah dalam hal Ini Kemenag, MUI, dan ormas islam, mari bersama-sama dengan instansi terkait menigintensifkan monitoring. Apalagi ini korbannya kan rata-rata dibawah umur, harus ada monitor, serta evaluasi berkelanjutan," tukasnya.
"Mari rajin turun ke bawah, rajin memberikan edukasi, rajin mengingatkan. Ini semua tanggung jawab bareng, tapi pemerintah harus lebih intens," timpalnya.
Berbeda dengan Kesbangpol, Kemenag dan PCNU Kabupaten justeru irit bicara saat dimintai tanggapan soal kejadian tersebut. Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Batang, H. Ahmad Taufik belum berani berkomentar banyak.
"Mohon maaf mas, saya belum diberi izin oleh Kiai saya untuk berkomentar apapun soal kejadian ini. Tapi nanti setelah semuanya terang benderang dan ada perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian, InsyaAllah saya akan memberikan keterangan resmi," ujar Taufik saat dihubungi melalui sambungan telephone, Kamis (06/4/2023) siang.
Sama dengan pegurus NU, Kemenag Batang juga terlihat hati-hati dalam menyikapi dugaan kasus cabul sang kiyai. "Sampai hari ini kan belum ada rilis dari polres, kita tunggu saja," ujar Humas Kemenag, Nur Muzayim saat dihubungi.
"Kita masih berprinsip praduga tak bersalah, dan menghormati sosok kiai. Kita belum bisa menentukan sikap mas, nunggu sampai proses hukum dulu," pungkasnya.
Terpisah, Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun juga belum memberikan update terbaru soal kasus tersebut. Ia mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan. "Penyidikan masih dalam proses, nanti pasti akan dikabari kalau akan release ya," ujarnya melalui pesan Whatsapp.
"Nanti disampaikan semuanya saat release," tambahnya.
Sebelumnya, Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari para santri yang diduga menjadi korban pencabulan oknum pengasuh pondok pesantren tersebut. "Iya, ada lima laporan yang masuk, kita masih lakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku," kata Dia, Rabu, (5/4/2023).
Usai menerima laporan tersebut, puluhan petugas kepolisian meakukan penggeledahan dan menangkap oknum pengasuh pondok inisial WM yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap santriwatinya itu.
Dalam penggeledahan tersebut juga disertakan petugas dari Dinas Kesehatan dan Tim Dokkes Polres Batang untuk melakukan visum terhadap santriwati ponpes tersebut. Sementara itu dalam laporan, seorang santriwati S,16, mengaku sudah tiga kali mendapat perlakuan tidak senonoh oleh sang pengasuh. "Tiga kali pak," ujarnya di Kantor Polres Batang.
Berdasarkan pengakuan korban, terduga pelaku dalam melancarkan aksinya bermodus memanggil santriwati yang berparas cantik di sebuah ruangan. Kemudian setelah menghadap dikatakan oleh pelaku bahwa masa depan tidak bagus. Pelaku kemudian menyalami korban dan menikahi dan hanya berdua tanpa ada saksi. "Tidak bisa menolak, karena tangan dipegangi dan pelaku langsung mengucapkan ijab kabul, baru kemudian mencabuli korban," ujarnya.***