Nongkrong Di Los Pasar Tapung Bawa 19 Paket Sabu, Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Seorang Pemuda

Nongkrong Di Los Pasar Tapung Bawa 19 Paket Sabu, Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Seorang Pemuda
Seorang pemuda berinisial AD (26) tak berkutik saat diamankan Satresnarkoba Polres Kampar di Los Pasar, Jalan Dusun I, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, pada Kamis sore (3/7/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kampar, Terbilang.id - Seorang pemuda berinisial AD (26) tak berkutik saat diamankan Satresnarkoba Polres Kampar di Los Pasar, Jalan Dusun I, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, pada Kamis sore (3/7/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

AD yang merupakan warga setempat ditangkap sesaat setelah turun dari sepeda motor Honda Beat warna hitam. Dari penggeledahan yang dilakukan di lokasi, petugas menemukan 19 paket sabu siap edar.

Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kasat Narkoba AKP Markus T. Sinaga membenarkan penangkapan tersebut.

"Pelaku diamankan karena diduga kuat mengedarkan narkotika jenis sabu. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat," ujar AKP Markus, Sabtu (5/7/2025).

Saat digeledah, satu paket sabu ditemukan di tangan kiri AD, sementara 18 paket lainnya disembunyikan dalam botol permen Happydent warna putih di tangan kanannya. Pelaku sempat berusaha membuang barang bukti, namun aksinya cepat dihentikan petugas yang sudah bersiaga.

"Upaya pelaku untuk membuang barang bukti berhasil digagalkan. Penggeledahan dilakukan disaksikan langsung oleh perangkat desa," jelas AKP Markus.

Dalam pemeriksaan awal, AD mengaku mendapatkan sabu tersebut dari dua orang berinisial RI dan BO yang berdomisili di kawasan Cipta Karya, Pekanbaru. Ia juga mengakui sebagai pemakai sekaligus pengedar.

Hasil tes urine menunjukkan AD positif Methamphetamine (+). Kini pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk pengembangan lebih lanjut.

"Kasus ini masih kami dalami untuk mengungkap jaringan pemasoknya. Kami mengimbau masyarakat terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba," tegas AKP Markus. (*)