RUPS-LB Batam Dibatalkan, BRK Syariah Bakal Ulang Asesmen Komisaris Dan Direksi
Pekanbaru, Terbilang.id - Keputusan penting diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Riau Kepri Syariah. Usulan calon komisaris dan direksi yang sebelumnya dihasilkan dalam RUPS-LB di Batam resmi dibatalkan.
Dengan pembatalan tersebut, proses pengisian jabatan strategis di bank milik daerah itu akan dimulai kembali melalui asesmen ulang.
Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Riau, Sri Irianto, mengungkapkan saat ini pihaknya masih menunggu penyelesaian akta notaris hasil RUPS-LB sebagai dasar administratif.
“Saat ini masih menunggu akta notaris selesai. Setelahnya akan dibuka asesmen untuk beberapa jabatan yang kosong,” ujar Sri Irianto, Senin (6/4/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah posisi penting yang akan diisi melalui asesmen ulang di antaranya Komisaris Utama, Komisaris Independen, Direktur Utama, Direktur Dana dan Jasa, serta Direktur Operasional.
Untuk posisi Komisaris Utama, kandidat diwajibkan berasal dari kalangan Pejabat Tinggi Madya atau Pratama. Sementara itu, untuk Komisaris Independen akan dibuka peluang bagi dua orang.
“Untuk Komisaris Utama diwajibkan Pejabat Tinggi Madya atau Pratama. Dan untuk Komisaris Independen akan dibuka untuk dua orang,” jelasnya.
Selain itu, satu jabatan lain juga akan segera memasuki masa akhir perpanjangan, yakni Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko yang berakhir pada 14 November 2026. Posisi tersebut nantinya akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Akan kita konsultasikan dulu ke OJK,” tambahnya.
Sebelumnya, RUPS-LB BRK Syariah yang digelar di Batam pada 23 Oktober 2025 telah menghasilkan sejumlah nama untuk mengisi posisi komisaris dan direksi. Beberapa di antaranya adalah Irwan Nasir sebagai Komisaris Utama, serta Tatang Yudiansyah, Suryo Kuncoro, dan Eka Afriadi untuk Komisaris Independen.
Untuk jajaran direksi, nama Helwin Yunus diusulkan sebagai Direktur Utama. Sementara posisi Direktur Operasional diisi calon Wan Mukhlis dan As’yari, serta Direktur Dana dan Jasa oleh Muhammad Jazuli dan Andri Satria.
Namun, dengan keputusan terbaru ini, seluruh nama yang sebelumnya diusulkan dipastikan gugur. BRK Syariah kini bersiap membuka kembali proses seleksi guna mengisi posisi-posisi strategis tersebut.
Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk memastikan proses penunjukan pejabat dilakukan secara lebih selektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)


