Karyawan Terlibat Narkotika, PT Haleyora Power Tegaskan Sanksi PHK Tanpa Toleransi

Rengat, Terbilang.id - Manajemen PT Haleyora Power (HP), anak perusahaan PLN, menegaskan sikap tanpa toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika oleh karyawan. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Manager PT HP, Muhammad Irfan Isnaeni, menanggapi penangkapan salah satu oknum karyawan berinisial APAS (41) yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
“Kami tidak mentoleransi keterlibatan karyawan dalam penyalahgunaan narkotika. Jika terbukti, sanksinya adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara tegas,” ujar Irfan, Senin (19/5/2025).
Menurut Irfan, dalam setiap briefing pagi rutin, pihak manajemen selalu mengingatkan pentingnya keselamatan kerja, pola hidup sehat, dan menjauhi narkotika sebagai bagian dari budaya kerja profesional.
“Ini menjadi pelajaran penting, bukan hanya bagi perusahaan tetapi juga seluruh karyawan agar lebih waspada terhadap penyalahgunaan narkotika. Kami berterima kasih atas tindakan cepat pihak kepolisian dalam penanganan kasus ini,” tambahnya.
PT Haleyora Power menyatakan akan terus meningkatkan pengawasan internal dan edukasi pencegahan narkoba di lingkungan kerja. Irfan juga memastikan bahwa perusahaan akan kooperatif dalam mendukung proses hukum terhadap oknum yang diamankan.
Sebagaimana diketahui, oknum berinisial APAS, yang merupakan karyawan PT HP, diamankan pihak kepolisian dari Polsek Lirik, Polres Inhu, pada Sabtu (17/5/2025), bersama dua orang lainnya dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. (*)