Bongkar Peredaran Narkoba Di Lubuk Batu Jaya, Polres Inhu Sita 8 Gram Sabu

Bongkar Peredaran Narkoba Di Lubuk Batu Jaya, Polres Inhu Sita 8 Gram Sabu
Polisi mengamankan tiga pria yang diduga memiliki peran sebagai pengedar, penyimpan hingga pembeli narkotika jenis sabu.

IndragiriHulu, Terbilang.id - Jajaran Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ), Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di Kecamatan Lubuk Batu Jaya. Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (22/7/2026) dini hari, polisi mengamankan tiga pria yang diduga memiliki peran sebagai pengedar, penyimpan hingga pembeli narkotika jenis sabu.

Dari pengungkapan tersebut, aparat menyita barang bukti sabu dengan berat kotor lebih dari 8 gram, yakni 7,73 gram dari dua tersangka utama serta tambahan 0,38 gram dari tersangka ketiga hasil pengembangan kasus.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas transaksi narkotika di Desa Air Putih, Kecamatan Lubuk Batu Jaya.

"Berawal dari informasi masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan. Kami bergerak cepat agar para pelaku tidak sempat melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti," ujar Misran.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Batu Jaya menerima informasi pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Atas arahan Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Daniel Okto S, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.

Sekitar pukul 03.30 WIB, polisi mendatangi sebuah rumah di Desa Air Putih dan mengamankan seorang pria berinisial KD alias Kamat (31) yang berada di teras belakang rumah.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan narkotika di tubuh Kamat. Namun, penggeledahan di sekitar lokasi membuahkan hasil setelah polisi menemukan 35 paket sabu yang disembunyikan di dalam sebuah botol plastik berwarna hitam yang diletakkan di pot bunga.

Selain puluhan paket sabu, polisi juga menyita potongan pil ekstasi dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Dalam pemeriksaan, Kamat mengaku barang haram tersebut merupakan titipan milik rekannya berinisial ASM alias Munthe (39).

Berbekal pengakuan tersebut, petugas segera melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Munthe di lokasi yang sama.

"Dari hasil interogasi, Munthe mengakui dirinya sebagai pemilik sekaligus pengedar sabu tersebut. Polisi kemudian menetapkan Kamat dan Munthe sebagai tersangka," ungkap Misran.

Penyelidikan kemudian terus dikembangkan. Dari keterangan Munthe, polisi memperoleh informasi bahwa sebagian sabu telah dijual kepada seorang warga Desa Pontian Mekar, Kecamatan Lubuk Batu Jaya.

Tim Opsnal kembali bergerak dan sekitar pukul 06.00 WIB berhasil mengamankan seorang pria berinisial MMS alias Siregar di rumahnya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket kecil sabu dengan berat kotor 0,38 gram yang disimpan di bawah bantal tempat tersangka tidur. Petugas juga mengamankan sebuah kotak rokok sebagai barang bukti.

Kepada penyidik, MMS mengaku membeli sabu tersebut dari Munthe untuk digunakan sendiri.

"Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Lubuk Batu Jaya sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Inhu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan jaringan," jelas Misran.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seluruh pihak yang terlibat, baik sebagai pengedar, penyimpan maupun pembeli, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Siapa pun yang terlibat, baik sebagai pengedar, penyimpan maupun pembeli, akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian," tegas Eka.

Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih terus mengembangkan perkara tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas serta menelusuri asal-usul pasokan sabu yang beredar di wilayah Kecamatan Lubuk Batu Jaya. (*)