Nelayan Pesisir Kesulitan Akses BBM Subsidi, DPRD Riau Desak Penerapan XStar Ditunda
Pekanbaru, Terbilang.id - Penerapan aplikasi XStar milik BPH Migas untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai menuai polemik di wilayah pesisir Riau. Alih-alih mempermudah penyaluran, kebijakan yang berlaku sejak 1 April 2026 ini justru dinilai menyulitkan nelayan kecil.
Anggota DPRD Riau dari daerah pemilihan Indragiri Hilir (Inhil), Andi Dharma Taufik, mendesak agar penerapan aplikasi tersebut segera ditunda. Ia menyebut, banyak nelayan dan pengguna speedboat di wilayah pesisir tidak bisa mengakses sistem, sehingga tidak dapat membeli solar untuk melaut.
“Mulai 1 April ini terkait aplikasi XStar dari BPH Migas sudah berlaku. Hari ini nelayan dan pengguna speedboat laut tidak bisa mengakses aplikasi itu. Akibatnya, mereka tidak bisa melaut,” ujar Andi, Senin (6/4/2026).
Menurutnya, persoalan utama bukan pada ketersediaan BBM. Stok solar di gudang disebut masih mencukupi, namun nelayan terkendala sistem barcode yang mengharuskan penggunaan aplikasi XStar.
Kondisi ini dinilai timpang jika dibandingkan dengan kendaraan bermotor darat yang memiliki kelengkapan administrasi seperti BPKB. Sementara untuk kapal kecil milik nelayan, proses pengurusan data dan persyaratan dinilai jauh lebih rumit.
“Kalau motor enak, ada BPKB. Kalau untuk speedboat kecil milik nelayan, proses pengurusannya sulit,” tegas politisi PDI-P tersebut.
Dampak kebijakan ini pun tidak kecil. Sedikitnya 15 ribu nelayan dan pengguna armada laut di Inhil terdampak, tersebar di 11 kecamatan dari total 20 kecamatan. Persoalan serupa juga terjadi di sejumlah wilayah pesisir lain di Riau, seperti Kepulauan Meranti, Bengkalis, hingga Rokan Hilir.
Akibatnya, banyak nelayan terpaksa tidak melaut, bahkan di tengah musim yang sedang bagus untuk mencari ikan.
“Nelayan tidak bisa melaut. Padahal sekarang ini sedang musim bagusnya mencari ikan. Solar cukup, tapi mereka tidak bisa membeli. Harapan kita, penerapan aplikasi ini ditunda dulu,” imbuhnya.
Andi meminta Pemerintah Provinsi Riau segera berkoordinasi dengan BPH Migas untuk mencari solusi konkret. Ia juga mendorong adanya kebijakan pengecualian atau mekanisme khusus bagi kapal-kapal kecil milik nelayan tradisional agar tidak dirugikan oleh sistem digital yang belum siap di lapangan.
“Jangan sampai nelayan kecil yang menjadi tulang punggung perekonomian pesisir justru tidak bisa melaut karena persoalan teknis aplikasi. Kami minta penundaan hingga sosialisasi dan infrastruktur pendukung benar-benar siap,” pungkasnya. (*)


