Gerebek Warung Tenda Biru Di Jalan SM Amin, Polresta Pekanbaru Temukan Sabu Dan Ekstasi
Pekanbaru, Terbilang.id - Personel Satresnarkoba Polresta Pekanbaru bersama Tim RAGA melakukan penggerebekan dan penyisiran sejumlah tenda biru di kawasan Jalan SM Amin, Rabu (13/5) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika di salah satu tenda yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba.
Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, mengatakan dari hasil penyisiran petugas menemukan lima paket kecil diduga sabu serta satu pecahan pil ekstasi yang disimpan di dalam lokasi tersebut.
“Di salah satu tenda biru ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu lima paket dan satu pecahan ekstasi,” jelas AKP Noki Loviko.
Saat penggerebekan berlangsung, pelaku yang berada di lokasi sempat melarikan diri melalui bagian belakang bangunan. Petugas pun terpaksa mendobrak pintu tempat tersebut guna melakukan pengejaran dan mengamankan area lokasi.
"Karena waktu kami lakukan penggerebekan, pelakunya lari. Pintunya didobrak anggota kita dan pelakunya melarikan diri di belakang tempat tersebut,” terang AKP Noki.
Meski pelaku utama berhasil kabur, polisi berhasil mengamankan pemilik tempat berinisial B. Saat ini, yang bersangkutan telah ditahan di Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pemiliknya inisial B yang sekarang sudah ditahan di Polresta,” tambahnya.
AKP Noki menegaskan, penyisiran tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Pekanbaru.
Pihak kepolisian juga memastikan akan terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)


