Patroli Tempat Makan Buka Siang Ramadan, Satpol PP Pekanbaru Tindak Dua Restoran Siap Saji
Pekanbaru, Terbilang.id - Patroli tempat makan yang buka pada siang hari selama Ramadan terus digencarkan. Satpol PP Kota Pekanbaru menindak dua restoran siap saji di Mal Pekanbaru dan Senapelan Plaza yang kedapatan beroperasi tanpa izin resmi.
Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran tentang pedoman kegiatan masyarakat selama bulan suci Ramadan. Dalam patroli tersebut, petugas mendapati restoran tetap melayani pengunjung makan di tempat pada siang hari.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso, mengatakan pihaknya langsung memberikan teguran kepada pengelola karena belum mengantongi izin operasional khusus Ramadan.
“Mereka mengaku belum mendapat izin. Kami minta segera mengurus melalui aplikasi SIP Aman,” ujar Yuliarso, akhir pekan kemarin.
Aplikasi SIP Aman merupakan sistem perizinan milik Pemerintah Kota Pekanbaru yang digunakan untuk pengajuan izin operasional usaha selama Ramadan.
Yuliarso menegaskan, restoran dan rumah makan di pusat perbelanjaan pada dasarnya diperbolehkan beroperasi pada siang hari, namun wajib memenuhi sejumlah ketentuan. Di antaranya memasang spanduk bertuliskan “Hanya Melayani Pelanggan Non-Muslim, Ibu Hamil, Wanita Berhalangan dan Anak-anak”, menutup area makan dengan tirai penuh, serta membatasi kapasitas makan di tempat maksimal 30 persen dari total daya tampung.
“Setelah dapat izin, pelaksanaannya juga harus sesuai dengan ketentuan yang tertera,” tegasnya.
Satpol PP memastikan patroli dan pengawasan akan terus dilakukan sepanjang Ramadan. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif dan saling menghormati selama bulan suci di Kota Pekanbaru.
Penegakan aturan ini juga mendapat dukungan dari masyarakat dan kalangan legislatif, yang menilai konsistensi pengawasan penting agar pelaksanaan Ramadan berjalan tertib tanpa menimbulkan polemik di tengah warga. (*)


