Pelaku Curas Bobol Kantor PT MPT Di Pelalawan, Kasir Ditemukan Terluka Dan Uang Puluhan Juta Raib

Pelaku Curas Bobol Kantor PT MPT Di Pelalawan, Kasir Ditemukan Terluka Dan Uang Puluhan Juta Raib
Kantor pembayaran SPB TBS PT Malika Putri Tunggal (MPT) yang berada di Jalan Lintas Timur KM 43, Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pelalawan, Terbilang.id - Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di kantor pembayaran SPB TBS PT Malika Putri Tunggal (MPT) yang berada di Jalan Lintas Timur KM 43, Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam peristiwa tersebut, seorang karyawan yang bertugas sebagai kasir, Putriani Tamba (25), menjadi korban. Selain menyebabkan korban mengalami luka dan harus menjalani perawatan medis, aksi pelaku juga mengakibatkan uang tunai perusahaan senilai Rp76.184.860 raib.

Peristiwa itu pertama kali terungkap setelah korban mengirimkan foto selfie kepada dua rekannya melalui aplikasi WhatsApp dengan kondisi wajah berlumuran darah. Bersamaan dengan foto tersebut, korban juga mengirimkan pesan meminta pertolongan dan mengaku hendak dibunuh.

Menerima pesan darurat tersebut, salah seorang rekan korban, Agung Pratama, yang saat itu berada di pabrik PT SIL bersama Harun Effendi, langsung menuju kantor pembayaran PT MPT untuk memastikan kondisi korban.

Sesampainya di lokasi, keduanya mendapati pintu kantor dalam keadaan tertutup dan memilih tidak masuk sendiri. Mereka kemudian meminta bantuan warga sekitar sebelum akhirnya bersama-sama memasuki bangunan.

Di dalam ruangan kasir, mereka menemukan korban dalam kondisi terluka dengan bercak darah terlihat di sekitar lokasi. Korban saat itu masih menunjukkan tanda-tanda kesadaran dan segera dievakuasi ke Rumah Sakit Efarina Pangkalan Kerinci untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara itu, laporan mengenai kejadian tersebut juga diterima pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110. Petugas kemudian langsung mendatangi lokasi guna melakukan penanganan awal dan penyelidikan.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, mengatakan aparat yang tiba di tempat kejadian perkara segera mengamankan lokasi dan melakukan olah TKP bersama tim identifikasi.

“Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan serangkaian tindakan, mulai dari mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dengan garis polisi, melakukan olah TKP oleh tim identifikasi, serta mengamankan sejumlah barang bukti,” ujar John, Kamis (18/6/2026).

Berdasarkan pemeriksaan awal tim medis, korban mengalami sejumlah luka akibat benda tajam dan saat ini masih menjalani penanganan intensif di rumah sakit.

Dalam proses olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit kipas angin dalam kondisi rusak dan berlumuran darah, satu buah gunting, dua buah obeng berukuran kecil dan panjang, satu unit Digital Video Recorder (DVR), satu buah anting, serta satu kunci brankas.

Selain itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) dari lokasi kejadian juga telah diamankan guna mendukung proses penyelidikan dan membantu mengungkap identitas pelaku.

Akibat aksi tersebut, perusahaan mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp76.184.860 yang diduga dibawa kabur pelaku.

Hingga kini, Satreskrim Polres Pelalawan masih melakukan penyelidikan secara intensif dengan mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi. Polisi juga terus memburu pelaku serta mendalami motif di balik aksi pencurian dengan kekerasan yang menggegerkan kawasan Bandar Sei Kijang tersebut. (*)