Keluarga Ikhlaskan Kepergian Dokter Willy, Polisi Tutup Penyelidikan Kasus Kematian Di Hotel Favor Pekanbaru

Keluarga Ikhlaskan Kepergian Dokter Willy, Polisi Tutup Penyelidikan Kasus Kematian Di Hotel Favor Pekanbaru
Kuasa hukum keluarga korban, Rian Wahyudi, SH

Pekanbaru, Terbilang.id - Misteri meninggalnya Willy, pria yang ditemukan tidak bernyawa di salah satu kamar Hotel Favor di Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, akhirnya menemui titik terang. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, kepolisian memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Atas dasar hasil penyelidikan tersebut, pihak keluarga menerima kesimpulan kepolisian, mengikhlaskan kepergian almarhum, dan meminta agar penanganan perkara dihentikan.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (22/7/2026). Selama proses penyelidikan, penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, hingga visum terhadap jasad korban untuk memastikan penyebab kematian.

Kuasa hukum keluarga korban, Rian Wahyudi, SH, mengatakan keluarga telah menerima hasil penyelidikan yang dilakukan Polresta Pekanbaru dan tidak lagi mempermasalahkan peristiwa tersebut.

"Untuk saat ini, keluarga korban sudah ikhlas," ujar Rian, Jumat (31/7/2026).

Menurutnya, hasil koordinasi dan sinkronisasi dengan penyidik menyimpulkan tidak ditemukan indikasi adanya tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Karena itu, keluarga sepakat agar proses penyelidikan dihentikan.

"Dari sinkronisasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian disimpulkan tidak ditemukan unsur tindak pidana. Jadi pihak keluarga sudah sepakat, ikhlas, dan memohon agar penyelidikan ditutup," jelasnya.

Rian mengungkapkan, Willy diketahui memiliki riwayat diabetes melitus sejak sebelum menikah. Korban juga rutin menjalani terapi insulin dan memiliki riwayat gastroesophageal reflux disease (GERD) atau penyakit asam lambung.

Menurutnya, keluarga meyakini riwayat penyakit tersebut berkaitan dengan meninggalnya korban.

"Terkait riwayat penyakit, korban sudah mengidap penyakit gula sejak sebelum menikah. Korban beberapa kali suntik insulin, selain itu juga mempunyai riwayat GERD. Dugaan sementara, penyakit yang dialaminya menjadi penyebab kematiannya," katanya.

Sementara itu, Kanit Resum Polresta Pekanbaru, Iptu Rahmat Saufani, membenarkan bahwa saat olah TKP, penyidik menemukan sejumlah obat-obatan di samping jasad korban.

Obat-obatan tersebut, menurut keterangan keluarga, merupakan obat yang selama ini rutin dikonsumsi oleh korban.

"Dari hasil olah TKP ditemukan ada obat yang berdasarkan keterangan keluarga merupakan obat yang biasa dikonsumsi korban," ujar Rahmat.

Selain itu, hasil visum terhadap jasad Willy juga tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan.

"Jasad dilakukan visum dan hasilnya tidak ditemukan tanda kekerasan," tegasnya.

Rahmat menjelaskan, penyidik sempat menawarkan pelaksanaan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian. Namun, pihak keluarga memilih tidak memberikan persetujuan karena meyakini korban meninggal dunia berkaitan dengan riwayat penyakit yang dideritanya.

"Pihak keluarga tidak bersedia dilakukan autopsi dan menyampaikan bahwa korban memang memiliki riwayat penyakit. Karena keluarga tidak menghendaki autopsi, jenazah kemudian kami serahkan kepada pihak keluarga," tutup Rahmat.

Dengan hasil penyelidikan tersebut, Polresta Pekanbaru memastikan tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus kematian Willy. Penutupan penyelidikan diharapkan sekaligus meluruskan informasi yang sempat berkembang di tengah masyarakat, bahwa peristiwa tersebut tidak mengarah pada tindak kriminal berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan aparat kepolisian. (*)