Murka Soal Kematian Gajah Kepala Terpotong Di Pelalawan, Kapolda Riau Tegaskan Bakal Usut Tuntas
Pekanbaru, Terbilang.id - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan akhirnya buka suara terkait kematian seekor gajah Sumatera yang ditemukan di kawasan hutan Kabupaten Pelalawan. Ia menegaskan kematian satwa dilindungi tersebut diduga kuat akibat pembunuhan yang dilakukan secara sengaja dan akan diusut hingga tuntas.
“Gajah liar itu tewasnya dibunuh secara sengaja. Ini ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ujar Irjen Herry Heryawan, Jumat (6/2/2026).
Kapolda mengatakan, saat ini Polda Riau masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembunuhan gajah tersebut. Proses penyelidikan dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan Polisi Kehutanan serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pekanbaru.
“Kemarin kita sudah melakukan olah TKP bersama Polisi Kehutanan dan BKSDA,” imbuhnya.
Informasi terkait kematian gajah Sumatera itu diterima Kapolda Riau pada Senin (2/2/2026). Jenderal bintang dua yang dikenal vokal dalam isu pelestarian gajah tersebut mengaku geram saat mengetahui gajah dilindungi dibunuh.
“Saya ini bapak angkatnya gajah,” tegasnya.
Irjen Herry Heryawan selama ini dikenal aktif menyuarakan pentingnya menjaga kelestarian alam dan ekosistem, termasuk satwa endemik seperti gajah dan harimau Sumatera. Menurutnya, menjaga gajah berarti menjaga warisan alam Provinsi Riau.
Ia menegaskan, tindakan membunuh satwa dilindungi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak keseimbangan ekosistem secara permanen. Kapolda pun mengimbau masyarakat maupun perusahaan yang beroperasi di sekitar habitat gajah agar tidak melakukan tindakan anarkis apabila terjadi konflik dengan satwa liar.
“Konflik harus diselesaikan secara humanis dan sesuai aturan,” katanya.
Para pelaku pembunuhan satwa dilindungi dapat dijerat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.
Polri juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi sekecil apa pun terkait kasus ini untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan darurat 110. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya. (*)


