Opini WDP Tunjukkan Tren Perbaikan, Ketua DPRD Riau Tetap Dorong Pemprov Riau Kejar WTP
Pekanbaru, Terbilang.id - Pemerintah Provinsi Riau kembali memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Meski belum berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Ketua DPRD Riau Kaderismanto menilai capaian tersebut menunjukkan tren perbaikan yang patut diapresiasi.
Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK tahun ini memperlihatkan adanya peningkatan dibandingkan periode sebelumnya, meski masih terdapat sejumlah catatan yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Jadi pada intinya begini, tahun ini memang masih WDP. Tetapi WDP ini sudah banyak menjadi perbaikan-perbaikan,” ujar Kaderismanto di Pekanbaru, Kamis (18/6/2026).
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, salah satu indikator yang menunjukkan kemajuan adalah pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD). Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, tingkat perbaikannya telah mencapai 79,53 persen atau mendekati 80 persen.
Meski demikian, ia menilai capaian tersebut belum boleh membuat seluruh jajaran pemerintah daerah berpuas diri. Menurutnya, pembenahan harus terus dilakukan agar BUMD mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap peningkatan pendapatan asli daerah.
“Walaupun sebetulnya memang harus terus kita dorong dan kita tingkatkan lagi. Hampir 80 persen sudah membaik, tetapi perlu tetap didorong agar dapat membantu pemerintah daerah menggali potensi-potensi dan memaksimalkan pendapatan,” tegasnya.
Kaderismanto menegaskan bahwa opini WDP merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk jajaran BUMD, perlu memiliki komitmen yang sama untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK.
Ia menilai setiap catatan hasil pemeriksaan harus dijadikan bahan evaluasi agar tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah, dapat semakin baik dari waktu ke waktu.
“WDP ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Kita provinsi, seluruh jajaran, untuk mendorong terus agar ke depan targetnya tidak boleh lagi WDP. Walaupun catatan ini catatan ringan, perbaikannya kita apresiasi, tetapi tentu yang belum sempurna harus terus kita perbaiki di semua bidang,” katanya.
Lebih lanjut, Kaderismanto berharap sinergi antara pemerintah provinsi, DPRD, BUMD, dan seluruh OPD dapat terus diperkuat guna mempercepat penyelesaian berbagai rekomendasi BPK.
Dengan langkah pembenahan yang konsisten dan berkelanjutan, ia optimistis Pemerintah Provinsi Riau mampu meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada pemeriksaan laporan keuangan di masa mendatang.
“Harapan kita tentu ke depan Pemerintah Provinsi Riau bisa memperoleh opini WTP sebagai bentuk pengelolaan keuangan yang semakin transparan, akuntabel, dan profesional,” pungkasnya. (*)








