Di Tengah Defisit Anggaran Daerah, Pemkab Siak Tetap Prioritaskan Perbaikan 152Km Infrastruktur Jalan
Siak, Terbilang.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak memastikan pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan tetap menjadi program prioritas meski daerah sedang menghadapi tekanan fiskal akibat efisiensi anggaran, defisit keuangan, serta kewajiban pembayaran utang daerah.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai program pemeliharaan dan peningkatan jalan yang dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah. Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Siak telah melakukan pemeliharaan jalan kabupaten sepanjang 152,30 kilometer.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Siak, Ardi Irfandi, mengatakan penanganan jalan difokuskan pada ruas-ruas yang mengalami kerusakan berat dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
"Di tengah efisiensi anggaran dan defisit yang luar biasa, Ibu Bupati bersama Pak Wakil tetap menjadikan infrastruktur, terutama jalan kabupaten, sebagai prioritas. Penanganannya dilakukan secara parsial sesuai ketersediaan anggaran," ujar Ardi, Selasa (28/7/2026).
Selain pemeliharaan, Pemkab Siak juga telah menyelesaikan peningkatan jalan sepanjang 6,577 kilometer yang tersebar di sejumlah ruas strategis, yakni Sawit Permai–Teluk Merbau, Siak–Tumang, serta Jalan Poros Dusun Lubuk Miyam. Pekerjaan tersebut didanai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan Dana Insentif Daerah (DID).
Di sisi lain, Pemkab Siak juga memperoleh dukungan dari pemerintah pusat melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) 2025–2026 yang bersumber dari APBN. Program tersebut digunakan untuk merekonstruksi ruas Jalan Pinang Sebatang Barat–Muara Kelantan sepanjang 1,195 kilometer.
Ardi menjelaskan, total jaringan jalan di Kabupaten Siak mencapai 3.126,652 kilometer. Dari jumlah tersebut, jalan nasional memiliki panjang 171,25 kilometer, jalan provinsi 110,34 kilometer, jalan kabupaten 1.583,969 kilometer, dan jalan desa 1.261,093 kilometer.
Namun demikian, keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah belum mampu melakukan peningkatan seluruh ruas jalan yang mengalami kerusakan. Karena itu, penanganan sementara dilakukan melalui berbagai pekerjaan pemeliharaan seperti penambalan jalan, penyulaman, rekondisi lapisan dasar jalan, hingga pembangunan box culvert pada titik-titik prioritas.
Ardi juga mengingatkan masyarakat bahwa tidak semua ruas jalan yang rusak menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Siak. Sejumlah ruas merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Riau.
"Beberapa ruas seperti Jalan Pemda menuju Tualang dan Simpang Bakal menuju Kilometer 11 merupakan jalan provinsi. Kami sudah beberapa kali menyampaikan usulan kepada Pemerintah Provinsi Riau agar ruas tersebut segera diperbaiki. Sebagian penanganannya juga didorong melalui dukungan CSR perusahaan yang berada di sekitar lokasi," jelasnya.
Untuk mempercepat penanganan infrastruktur, Pemkab Siak juga membangun kolaborasi dengan berbagai perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Bentuk kerja sama tersebut tidak berupa bantuan dana, melainkan penyediaan material yang kemudian dikerjakan bersama pemerintah daerah.
"Kami tidak meminta uang. Yang kami minta adalah material agar bisa dikerjakan bersama-sama. Ini bentuk kolaborasi agar jalan prioritas bisa segera ditangani di tengah keterbatasan anggaran," kata Ardi.
Sejumlah koridor jalan yang menjadi fokus kolaborasi antara pemerintah daerah dan perusahaan meliputi ruas Siak–Bunga Raya–Sabak Auh, Tumang–Muara Kelantan, Pinang Sebatang Barat–Muara Kelantan, Maredan–Tualang, Hang Lekir II, Simpang KITB–Sungai Rawa, Simpang Siak–Terminal Lama, hingga Pencing Bekulo–Jambai Makmur di Kecamatan Kandis.
Program tersebut melibatkan sejumlah perusahaan, di antaranya PT RAPP, PT Seraya Sumber Lestari, PT Arara Abadi, PT Teguh Karsa Wana Lestari, PT Surya Intisari Raya, PT Pelindo, PTPN IV, PT Ivo Mas Tunggal, serta sejumlah perusahaan lainnya yang beroperasi di Kabupaten Siak.
Saat ini, sejumlah draf nota kesepahaman (MoU) telah selesai dibahas dan sebagian telah memasuki proses penandatanganan di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Siak sebagai dasar pelaksanaan kerja sama.
Ardi menambahkan, Pemkab Siak juga terus memperjuangkan tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) serta dukungan anggaran dari pemerintah pusat agar pembangunan infrastruktur dapat berjalan lebih optimal. Dengan kondisi fiskal saat ini, pembangunan jalan baru melalui APBD masih sangat terbatas sehingga pemerintah memprioritaskan pemeliharaan dan perbaikan ruas jalan yang paling mendesak.
"Ibu Bupati terus menyuarakan keadilan fiskal kepada pemerintah pusat. Salah satu tujuannya adalah memperkuat pembangunan infrastruktur daerah dan memastikan pemeliharaan jalan tetap menjadi prioritas meski disiplin fiskal diterapkan sangat ketat," tutup Ardi. (*)








