Batasi Eksploitasi Air Tanah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pelaku Usaha Beralih Ke PDAM
Pekanbaru, Terbilang.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus memperkuat langkah pengendalian penggunaan air tanah guna mencegah dampak kerusakan lingkungan yang lebih luas. Salah satu upaya yang dilakukan yakni menggandeng para pelaku usaha untuk mulai beralih menggunakan air jaringan perpipaan milik PDAM Tirta Siak Pekanbaru.
Langkah tersebut diperkuat melalui sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) kepada pelaku usaha di Kota Pekanbaru.
Regulasi itu menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menekan eksploitasi air tanah yang dinilai semakin mengkhawatirkan dan berpotensi mengganggu keseimbangan lingkungan di Kota Pekanbaru.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, kebijakan tersebut disusun sebagai respons terhadap kondisi geografis Pekanbaru yang terus mengalami penurunan elevasi tanah akibat penggunaan air tanah secara berlebihan.
“Kita siapkan regulasi ini untuk menyikapi kondisi lingkungan. Elevasi air tanah kita terus menurun, sehingga harus ada tata kelola yang jelas dalam memenuhi kebutuhan air masyarakat tanpa merusak ekosistem,” kata Ingot dalam kegiatan sosialisasi, Selasa (12/5).
Ia menyoroti masih rendahnya jumlah Sambungan Rumah (SR) air perpipaan dibandingkan dengan pertumbuhan bangunan dan tempat usaha di Kota Pekanbaru. Kondisi itu menunjukkan masih banyak pihak yang bergantung pada penggunaan air tanah.
Melalui penerapan Perwako tersebut, Pemko Pekanbaru berharap para pelaku usaha dapat mulai mengubah pola penggunaan air dengan memanfaatkan layanan air bersih perpipaan dari PDAM Tirta Siak.
“Dukungan pelaku usaha sangat penting untuk menjaga ketersediaan air bersih di masa depan,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Direktur PDAM Tirta Siak Pekanbaru, Suryana menjelaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan kapasitas produksi air bersih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat maupun sektor usaha.
Saat ini kapasitas produksi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) mencapai maksimal 1.000 liter per detik dan secara bertahap terus diperluas ke sejumlah zona pelayanan di Kota Pekanbaru.
Ia menyebutkan, PDAM Tirta Siak saat ini mengelola tiga unit SPAM yang melayani 13 kecamatan di Kota Pekanbaru. Meski demikian, masih terdapat dua kecamatan yang belum sepenuhnya terjangkau layanan air perpipaan.
“Wilayah pelayanan saat ini memang belum mencakup seluruh kota karena pertimbangan investasi, namun optimalisasi terus dilakukan melalui pembangunan infrastruktur SPAM yang ada,” jelasnya.
Melalui regulasi tersebut, Pemko Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air sekaligus memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat dan dunia usaha di masa mendatang. (*)


