Langgar Aturan Berat, 100 Napi Asal Riau Dipindah Ke Lapas Nusakambangan

Langgar Aturan Berat, 100 Napi Asal Riau Dipindah Ke Lapas Nusakambangan
Sebanyak 100 narapidana kasus narkotika asal Riau dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berkeamanan maksimum dan super maksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Jumat (30/5/2025) petang.

Pekanbaru, Terbilang.id - Sebanyak 100 narapidana kasus narkotika asal Riau dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berkeamanan maksimum dan super maksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Jumat (30/5/2025) petang.

Langkah tegas ini diambil oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) sebagai bagian dari upaya penegakan aturan dan pembersihan lapas dari peredaran narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal.

Pemindahan ini dilakukan setelah para narapidana terbukti melakukan pelanggaran berat, termasuk kepemilikan ponsel dan narkoba di dalam lapas maupun rumah tahanan. Beberapa di antaranya bahkan merupakan pelanggar berulang.

"Terbukti bikin ulah, apalagi masih berani main-main dengan narkoba dan memiliki HP, akan dipindahkan ke lapas super maksimum Nusakambangan jawabannya," ujar Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti.

Para narapidana kini ditempatkan di fasilitas dengan pengawasan ketat, termasuk sistem “one man one cell” serta pantauan CCTV penuh, untuk memutus jaringan peredaran narkoba dari balik jeruji.

Pemindahan dilakukan secara terkoordinasi dan ketat oleh tim gabungan dari Ditjenpas, Kanwil Kemenkumham Riau, serta Brimob Polda Riau.

Rika menegaskan bahwa langkah ini bukan semata bentuk hukuman, melainkan juga bentuk edukasi keras bagi narapidana lainnya agar tidak mencoba melanggar aturan.

“Ini bukan sekadar pemindahan, tapi pesan keras. Lapas dan rutan harus menjadi tempat aman untuk pembinaan, bukan pusat kendali narkoba,” tegasnya.

Dengan pemindahan terbaru ini, total lebih dari 700 narapidana berisiko tinggi telah dikirim ke Nusakambangan selama masa kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Kampanye “nihil HP dan narkoba” terus digalakkan sebagai komitmen bersama dalam menjaga marwah lembaga pemasyarakatan. (*)