Tagih Kepastian Hukum Kasus Kekerasan Dan HGU PT SBP Inhu, Puluhan Massa JMN Geruduk Mapolda Riau

Tagih Kepastian Hukum Kasus Kekerasan Dan HGU PT SBP Inhu, Puluhan Massa JMN Geruduk Mapolda Riau
Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Muda Nusantara (JMN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Riau, Kamis (2/7/2026).

Pekanbaru, Terbilang.id - Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Muda Nusantara (JMN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Riau, Kamis (2/7/2026). Mereka mendesak aparat kepolisian mempercepat penanganan sejumlah perkara, terutama dugaan penjualan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT SBP yang dinilai belum memberikan kepastian hukum.

Dalam orasinya, massa meminta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau segera menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Mereka juga mendesak penyidik mengusut seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus, termasuk oknum pimpinan DPRD Kabupaten Indragiri Hulu yang disebut dalam tuntutan aksi.

Koordinator Lapangan JMN, Ismail Sayuti, mengatakan perkara tersebut telah berjalan cukup lama dan kini telah memasuki tahap penyidikan. Berdasarkan data yang disampaikan massa, laporan dugaan tindak pidana itu terdaftar dengan nomor LP/B/41/I/2025/SPKT/Polda Riau pada 22 Januari 2025 dan telah diterbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 19 Mei 2025.

"Kami meminta penyidik segera menetapkan tersangka agar ada kepastian hukum. Jangan berhenti pada satu pihak saja, tetapi telusuri seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini," ujar Ismail di hadapan peserta aksi.

Selain menyoroti dugaan penjualan lahan HGU PT SBP, massa juga meminta Polda Riau mempercepat penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap karyawan PT SBP yang dilaporkan pada 1 Juni 2026.

Menurut mereka, hingga kini masih terdapat terduga pelaku yang belum diamankan. Karena itu, JMN mendesak kepolisian segera melakukan pengejaran dan menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pihak-pihak yang masih buron sesuai ketentuan hukum.

Massa juga meminta penyidik mengusut dugaan penggunaan senjata api dalam insiden penyerangan tersebut. Mereka menilai kepolisian perlu mengungkap asal-usul senjata yang digunakan sekaligus menelusuri pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.

"Jangan hanya pelaku lapangan, tetapi juga aktor intelektualnya harus diungkap," tegas Ismail.

Di penghujung aksi, massa menyatakan dukungannya kepada Polda Riau agar tetap menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Mereka berharap seluruh perkara diproses secara objektif sehingga mampu memberikan kepastian hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (*)