Jadikan Pelajaran Atas OTT KPK Di Kuansing, Plt Gubernur Riau Ingatkan Kepala Daerah Jaga Integritas
Pekanbaru, Terbilang.id - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengingatkan seluruh kepala daerah di Provinsi Riau agar menjadikan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kuantan Singingi sebagai pelajaran penting dalam menjalankan pemerintahan.
Pernyataan tersebut disampaikan SF Hariyanto usai mengikuti rapat paripurna DPRD Riau, Kamis (2/7/2026). Ia menegaskan, peristiwa yang menjerat Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, tidak boleh kembali terjadi di daerah lain di Provinsi Riau.
"Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi. Pesan saya kepada seluruh kepala daerah di Riau, jaga diri, bekerja sesuai aturan, jangan melanggar," tegas SF Hariyanto.
Menurutnya, setiap kepala daerah memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas serta menjalankan roda pemerintahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kepatuhan terhadap hukum, kata dia, menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
SF juga mengingatkan seluruh aparatur pemerintahan agar tidak menyalahgunakan kewenangan maupun jabatan yang diemban. Ia berharap peristiwa di Kuantan Singingi menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara pemerintahan untuk senantiasa mengedepankan transparansi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Menanggapi operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Bupati Kuantan Singingi, SF Hariyanto mengaku tidak mengetahui adanya operasi tersebut sebelum dilakukan oleh lembaga antirasuah.
"Saya tidak tahu ada OTT. Kalau tahu, tidak mungkin saya ke sana," ujarnya.
Ia menegaskan, proses hukum yang sedang berjalan sepenuhnya menjadi kewenangan KPK. Pemerintah Provinsi Riau, lanjutnya, menghormati setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
SF Hariyanto berharap peristiwa tersebut menjadi momentum bagi seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Riau untuk memperkuat komitmen terhadap pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Menurutnya, kepercayaan masyarakat hanya dapat dijaga melalui integritas, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum.
Kasus OTT KPK di Kuantan Singingi pun diharapkan menjadi evaluasi bersama agar penyelenggaraan pemerintahan daerah semakin profesional serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)








