Bukan Suara Mahasiswa, Tapi Gaya Premanisme: Aksi Cipayung Plus Di DPRD Riau Berakhir Ricuh
Pekanbaru, Terbilang.id - Kericuhan yang mewarnai aksi demonstrasi Cipayung Plus Pekanbaru di depan Kantor DPRD Provinsi Riau menuai kritik dari sejumlah kalangan. Alih-alih menjadi ruang penyampaian aspirasi yang mencerminkan intelektualitas mahasiswa, aksi tersebut dinilai telah bergeser menjadi tindakan yang tidak mencerminkan semangat demokrasi yang sehat.
Sorotan itu disampaikan Pemuda Pekanbaru, Tengku Ibnul Ikhsan. Menurutnya, demonstrasi merupakan hak konstitusional yang dijamin negara dan menjadi bagian penting dalam sistem demokrasi. Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menghormati hukum, serta menjaga ketertiban umum.
Ia mengaku menyayangkan insiden yang terjadi dalam aksi Cipayung Plus di DPRD Riau beberapa hari lalu. Menurutnya, berbagai tindakan yang muncul selama demonstrasi justru mengaburkan substansi tuntutan yang hendak disampaikan kepada pemerintah maupun lembaga legislatif.
"Kami mendukung mahasiswa menyampaikan aspirasi. Itu hak yang dilindungi undang-undang. Namun ketika aksi mulai diwarnai tindakan yang mengganggu ketertiban, bahkan berujung ricuh, tentu hal itu tidak lagi mencerminkan demokrasi yang sehat," kata Tengku Ibnul.
Ia menilai mahasiswa seharusnya tampil sebagai kelompok intelektual yang mengedepankan argumentasi, data, dan kajian dalam menyampaikan kritik. Sebaliknya, tindakan-tindakan yang mengarah pada kekerasan atau perilaku tidak tertib justru akan menurunkan marwah gerakan mahasiswa di mata publik.
"Bukan suara mahasiswa yang terlihat, tetapi justru gaya premanisme yang dipertontonkan. Padahal masyarakat selama ini menaruh harapan besar kepada mahasiswa sebagai agen perubahan dan penjaga moral demokrasi," ujarnya.
Menurut Tengku Ibnul, aksi demonstrasi tidak boleh kehilangan esensinya sebagai sarana perjuangan intelektual. Ia menyesalkan adanya tindakan lempar-lemparan botol dan berbagai bentuk perilaku yang dinilai mengganggu ketertiban umum selama aksi berlangsung.
"Aspirasi harus disampaikan secara bermartabat. Kalau yang muncul justru aksi-aksi yang mengganggu keamanan dan ketertiban, masyarakat akan lebih fokus pada kericuhan daripada pesan yang ingin disampaikan," katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa penyampaian pendapat di muka umum memiliki aturan yang jelas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 serta Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2012. Dalam aturan tersebut, setiap peserta aksi diwajibkan menghormati hak orang lain, menjaga keamanan, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Lebih jauh, Tengku Ibnul menilai kericuhan yang terjadi tidak sejalan dengan nilai-nilai budaya Melayu yang selama ini menjadi identitas masyarakat Riau. Budaya Melayu, kata dia, menjunjung tinggi adab, etika, musyawarah, dan penghormatan terhadap sesama.
"Kita hidup di Bumi Lancang Kuning yang dikenal dengan budaya santun dan bermarwah. Menyampaikan kritik tentu boleh, bahkan harus dalam negara demokrasi. Tetapi cara menyampaikannya juga harus mencerminkan nilai-nilai yang dijunjung masyarakat," ujarnya.
Ia mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk tetap menjadikan demonstrasi sebagai instrumen perjuangan yang beradab dan bermartabat. Menurutnya, kekuatan mahasiswa tidak terletak pada tindakan konfrontatif, melainkan pada kualitas gagasan yang diperjuangkan.
"Suara mahasiswa akan lebih didengar ketika disampaikan dengan argumentasi yang kuat, sikap yang santun, dan penghormatan terhadap hukum. Demokrasi membutuhkan kritik, tetapi juga membutuhkan kedewasaan dalam menyampaikan kritik tersebut," tutupnya.
Kericuhan yang terjadi dalam aksi Cipayung Plus di DPRD Riau sendiri hingga kini masih menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak berharap peristiwa tersebut menjadi evaluasi bersama agar ruang demokrasi tetap terjaga tanpa mengorbankan ketertiban umum maupun nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat. (*)








