Pengelolaan Keuangan Riau Makin Baik, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Diwarnai Surplus Rp249,21 Miliar

Pengelolaan Keuangan Riau Makin Baik, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Diwarnai Surplus Rp249,21 Miliar
Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Riau, Kamis (2/7/2026).

Pekanbaru, Terbilang.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menorehkan kinerja fiskal yang positif pada Tahun Anggaran 2025. Hal itu tercermin dari surplus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp249,21 miliar yang diumumkan bersamaan dengan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Riau, Kamis (2/7/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan realisasi pendapatan daerah sepanjang 2025 mencapai Rp8,30 triliun, sementara realisasi belanja daerah sebesar Rp8,03 triliun. Dari capaian tersebut, Pemprov Riau membukukan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp249,21 miliar.

Menurut SF Hariyanto, laporan keuangan tersebut telah melalui tahapan reviu oleh Inspektorat Provinsi Riau dan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau sebagai bagian dari mekanisme akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

"Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025 telah direviu oleh Inspektorat Provinsi Riau dan diperiksa oleh BPK Perwakilan Provinsi Riau," ujar SF Hariyanto dalam rapat paripurna.

Ia menegaskan, hasil pemeriksaan BPK tidak hanya menjadi dasar pertanggungjawaban kepada publik, tetapi juga menjadi pijakan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.

"Kami menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah, memperkuat kepatuhan, dan meningkatkan kualitas pengelolaan APBD pada tahun-tahun berikutnya," katanya.

Menurutnya, Pemprov Riau akan terus mendorong optimalisasi pendapatan daerah, meningkatkan efektivitas dan efisiensi belanja, serta memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

SF Hariyanto juga berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama DPRD Riau dapat berlangsung secara konstruktif sehingga seluruh tahapan dapat diselesaikan sesuai agenda yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, menilai pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan anggaran pemerintah daerah.

Menurutnya, proses tersebut bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi momentum untuk mengevaluasi sejauh mana APBD telah dijalankan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.

"Pembahasan Ranperda ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan APBD selama satu tahun anggaran. DPRD akan mencermati seluruh dokumen sebagai dasar masukan konstruktif," ujar Kaderismanto.

Ia menambahkan, DPRD akan mencermati seluruh dokumen pertanggungjawaban, termasuk realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, hingga capaian program pembangunan. Hasil pembahasan tersebut diharapkan menjadi rekomendasi strategis bagi perbaikan pengelolaan APBD pada tahun-tahun mendatang.

Kaderismanto menegaskan, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Riau.

Dengan surplus APBD yang berhasil dibukukan pada 2025, Pemprov Riau memiliki modal fiskal yang lebih baik untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah. Namun demikian, efektivitas pemanfaatan anggaran dan tindak lanjut atas rekomendasi BPK tetap menjadi faktor utama dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan pemerintah daerah. (*)